PALABUHANRATU – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengambil langkah yang berbeda dibandingkan sejumlah daerah lain di Indonesia. Jika daerah lain justru menaikkan pajak, Pemkab Sukabumi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan kebijakan “logika terbalik” dengan menggratiskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari tahun 2024 ke belakang.
Kebijakan ini disambut positif dan mendapat apresiasi langsung dari Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Ia menyampaikan hal tersebut usai menghadiri kegiatan Gebyar Si Penyu dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-155 di GOR Palabuhanratu, Senin (1/9/25).
“Hari ini Bapenda mengadakan Gebyar Si Penyu. Saya mengapresiasi inisiatif Bapenda dalam mempermudah masyarakat membayar pajak. Mudah-mudahan dengan adanya aplikasi dan inovasi ini, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa bertambah dan digunakan untuk kegiatan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Selasa (2/9/25).
Menurutnya, langkah Pemkab Sukabumi tersebut merupakan kebijakan yang patut diapresiasi karena berpihak pada rakyat kecil.
“Kami, atas nama DPRD, memberikan apresiasi penuh kepada Pemkab Sukabumi. Di saat daerah lain menaikkan pajak, justru kita hadir dengan kebijakan yang meringankan beban masyarakat, sekaligus mendorong mereka untuk tetap taat membayar pajak tepat waktu,” tegasnya.
Budi juga menilai adanya hadiah khusus berupa umrah bagi wajib pajak yang taat dan tepat waktu menjadi nilai tambah yang istimewa.
“Dengan adanya penghapusan tunggakan PBB dari tahun 2024 ke belakang, masyarakat semakin merasa dihargai. Apalagi ada hadiah umrah bagi pembayar pajak tepat waktu, ini bentuk apresiasi luar biasa dari pemerintah daerah,” pungkasnya.
Kebijakan “logika terbalik” ini pun dipandang sebagai bukti keberpihakan Pemkab Sukabumi terhadap masyarakat, sekaligus strategi inovatif untuk memperkuat PAD tanpa membebani warga. **
The post Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Puji Gebyar Sipenyu, Inovasi Pajak Pro-Rakyat first appeared on Inilah Sukabumi.