Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sukabumi

Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi Bertambah, dari 60 KK Menjadi 104 KK

×

Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi Bertambah, dari 60 KK Menjadi 104 KK

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Camat Bantargadung, Rahmat Sarifudin.

INILAHSUKABUMI.COM – Data terbaru dampak bencana pergerakan tanah di Kampung Cijambe, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, mencatat sebanyak 104 kepala keluarga (KK) dengan total 324 jiwa terdampak. Seluruh warga terdampak berasal dari satu rukun tetangga (RT) yang berada di wilayah terdampak langsung .

Example 300x600

Camat Bantargadung, Rahmat Sarifudin, mengatakan data tersebut merupakan hasil pendataan awal pemerintah kecamatan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), pemerintah desa, serta instansi terkait. Pendataan masih terus dilakukan untuk memastikan jumlah warga terdampak secara rinci, termasuk kategori usia dan kelompok rentan.

Rahmat menjelaskan, selain curah hujan tinggi, kondisi tanah yang labil dan minimnya vegetasi di lereng atas permukiman turut memperparah dampak bencana. Berdasarkan hasil pengecekan langsung di lokasi, area lereng yang berada di atas permukiman warga dalam kondisi gundul tanpa tanaman penahan tanah.

“Dari hasil pengecekan kami bersama Forkopimcam, kondisi lereng di atas permukiman terlihat gundul dan tidak ada tanaman sama sekali. Kondisi ini membuat tanah kehilangan daya ikat alami dan menjadi lebih mudah bergerak saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi,” ujar Rahmat.

Akibat bencana pergerakan tanah itu, ratusan warga terpaksa meninggalkan rumah dan mengungsi ke lokasi yang lebih aman. Pemerintah kecamatan memastikan seluruh warga terdampak menjadi prioritas dalam penanganan darurat, termasuk pemenuhan kebutuhan dasar selama masa tanggap bencana.

“Hingga saat ini, fasilitas dapur umum resmi di lokasi pengungsian masih menunggu penetapan status darurat bencana oleh pemerintah daerah. Penilaian status darurat dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan Bupati untuk mendirikan dapur umum resmi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Karimullah
Redaktur: Rendi Rustandi

The post Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi Bertambah, dari 60 KK Menjadi 104 KK first appeared on Inilah Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *