BERITA SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi kini resmi memiliki Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) yang dikukuhkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam acara pengukuhan TTIS tahap dua sektor administrasi pemerintahan dan pembangunan manusia, Senin (27/10), di Aula BSSN Sawangan, Depok.
Dalam kegiatan tersebut, BSSN mengukuhkan 56 TTIS dari berbagai kementerian, lembaga, perguruan tinggi, serta pemerintah daerah di seluruh Indonesia. TTIS Kota Sukabumi dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Sukabumi tertanggal 14 Agustus 2025.
Deputi Bidang Informasi dan Komunikasi Kemenko Polhukam, Marsekal Muda Eko Dono Indarto, menyampaikan bahwa pembentukan TTIS merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ketahanan siber nasional.
“Arahan Presiden adalah agar institusi pemerintah menjadi benteng pertahanan digital. Kemenko Polkam mendukung penuh BSSN dalam mempercepat pembentukan dan peningkatan kapasitas TTIS di berbagai sektor,” ujar Eko.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi pentahelix—melibatkan pemerintah, akademisi, industri, media, dan komunitas siber—untuk memperkuat pertahanan digital nasional.
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi, Endah Aruni, menyebut kehadiran TTIS sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan daerah terhadap insiden siber.
Sumber: Radar Sukabumi The post Kota Sukabumi Resmi Bentuk Tim Tanggap Siber, Siap Hadapi Ancaman Digital appeared first on Radar Sukabumi.



















