INILAHSUKABUMI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi resmi memulai penyelidikan terhadap laporan dugaan tindakan sekelompok orang yang mengaku sebagai wartawan dan diduga melakukan perekaman serta penyebaran video tanpa izin.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sukabumi, Iptu Hartono, membenarkan bahwa laporan tersebut kini telah masuk tahap penyelidikan.
“Laporan baru masuk pada Kamis, 9 Oktober 2025. Saat ini perkara sudah masuk tahap penyelidikan,” kata Hartono saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).
Laporan itu diajukan oleh seorang warga Kampung Kopeng, Desa Girijaya, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, bernama Adit. Ia melaporkan sekelompok orang yang mengaku sebagai wartawan setelah diduga melakukan perekaman dan penyebaran video tanpa izin yang berkaitan dengan insiden di lingkungan Yayasan Nurul Ikhlas.
Adit, yang merupakan anak dari Kepala Yayasan MTs dan MI Nurul Ikhlas, menyatakan bahwa dirinya merasa dirugikan oleh tindakan para terlapor.
“Saya selaku anak pemilik yayasan merasa dirugikan oleh sekelompok orang yang datang ke rumah saya mengaku sebagai wartawan,” ujarnya.
Menurut Adit, para oknum tersebut datang ke rumah tanpa izin dengan alasan hendak melakukan klarifikasi terkait persoalan di sekolah. Namun, tindakan mereka justru dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan keluarga.
“Ini yang jadi persoalan bagi saya karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan saya yang sedang istirahat waktu itu,” katanya.
Atas peristiwa itu, Adit bersama keluarga dan sejumlah wali murid yang merasa dirugikan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukabumi. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang menggunakan nama wartawan tanpa dasar yang sah.
“Kami berharap pihak kepolisian bergerak cepat merespons laporan kami dan segera menindak pihak yang telah mencemarkan nama baik keluarga serta insan pers,” pungkasnya. (*)
The post Laporan Warga Warungkiara Soal Oknum Wartawan Masuk Tahap Penyelidikan first appeared on Inilah Sukabumi.