BERITA SUKABUMI — Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi, khususnya warga Palabuhanratu dan sekitarnya. Dalam waktu dekat, layanan keimigrasian akan tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sukabumi, memudahkan pengurusan paspor tanpa harus bepergian jauh ke Kota Sukabumi.
Kepastian ini terungkap usai kunjungan silaturahmi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, bersama Kabag Organisasi ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi.
“Alhamdulillah, dari hasil pertemuan tersebut kita sepakat menghadirkan layanan keimigrasian di MPP. InsyaAllah minggu depan sudah mulai berjalan, khususnya layanan paspor untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujar Ali.
Ali menjelaskan, selama ini masyarakat harus menempuh perjalanan cukup jauh ke Kota Sukabumi untuk mengurus paspor. Dengan hadirnya layanan di MPP, warga cukup datang ke satu lokasi untuk berbagai kebutuhan administrasi, termasuk keimigrasian.
Tak hanya itu, pihak Imigrasi juga berencana menghadirkan layanan jemput bola atau mobile service, sejalan dengan konsep Link 1 Layanan Terintegrasi Keliling milik DPMPTSP. “Konsep jemput bola ini penting agar layanan menjangkau masyarakat di wilayah terpencil,” tambahnya.
Untuk mendukung layanan baru ini, DPMPTSP bersama perangkat daerah terkait terus melakukan pembenahan fasilitas di MPP. Mulai dari penambahan daya listrik, peningkatan jaringan internet, hingga perbaikan sistem pencahayaan yang menunjang kualitas foto paspor.
Sumber: Radar Sukabumi



















