Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

Layanan SIM Keliling Polres Sukabumi Hadir di Parungkuda, Rabu 25 Februari 2026

×

Layanan SIM Keliling Polres Sukabumi Hadir di Parungkuda, Rabu 25 Februari 2026

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jadwal SIM Keliling Polres Sukabumi Hari Ini

SUKABUMI – Warga Kampung Parungkuda dan sekitarnya, khususnya yang berada di kawasan Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, diimbau untuk mencatat informasi penting ini.

Example 300x600

Polres Sukabumi akan menyelenggarakan layanan SIM Keliling pada Rabu (25/2/2026). Pelayanan dijadwalkan berlangsung di Pos Lantas Parungkuda yang berlokasi di kawasan Pasar Parungkuda, mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Layanan SIM Keliling ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C, sesuai dengan layanan SIM keliling online nasional. Perlu diperhatikan bahwa layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru.

Baca Juga : Hikmah Puasa: Madu dan Air, Sumber Kehidupan dan Kesembuhan dari Allah

Adapun persyaratan yang wajib disiapkan pemohon, antara lain fotokopi dan asli KTP elektronik (E-KTP) atau Surat Keterangan Pengganti E-KTP (suket) yang masih berlaku.

Polres Sukabumi mengingatkan bahwa perpanjangan SIM dapat dilakukan paling cepat 14 hari sebelum masa berlaku berakhir. Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib mengajukan permohonan SIM baru di Kantor Satpas terdekat dengan mengikuti ujian teori dan praktik.

Masyarakat juga diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Polres Sukabumi. Apabila terjadi perubahan waktu atau lokasi pelayanan, pengumuman akan disampaikan melalui kanal resmi kepolisian.(SE)

The post Layanan SIM Keliling Polres Sukabumi Hadir di Parungkuda, Rabu 25 Februari 2026 first appeared on Sukabumi Ku.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *