
Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Libur panjang Idulfitri 1447 H menjadi momentum penting bagi sektor pariwisata Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan data Dinas Pariwisata (Dispar), periode 18–27 Maret 2026 mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp128 juta dari enam destinasi wisata yang dikelola pemerintah daerah.
Kepala Dispar Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengungkapkan tantangan besar masih dihadapi karena sistem pengelolaan wisata belum terintegrasi. “Saat ini Pemkab baru mengelola enam titik destinasi secara mandiri, yakni Pantai Cisolok (Geyser), Pantai Minajaya, Curug Sodong, Curug Cikaso, Pondok Halimun, dan Curug Cinumpang,” jelasnya, Jumat (27/3).
Ali mencontohkan daerah lain seperti Pangandaran yang menggunakan sistem berbasis kawasan dengan satu pintu masuk (toll gate) sehingga pendataan wisatawan lebih akurat.
Dalam rangka Lebaran, Dispar memberlakukan diskon tarif masuk 50 persen di sejumlah daya tarik wisata unggulan. “Selama masa promosi, tarif masuk per orang hanya Rp6 ribu,” ujarnya. Kebijakan ini sekaligus memperkenalkan sistem pembayaran berbasis QRIS, meski di lapangan masih ditemukan pembayaran tunai karena kendala teknis.
Data Dispar mencatat total kunjungan 23–26 Maret 2026 mencapai 25.664 wisatawan dengan pendapatan bruto Rp153,9 juta. Dari jumlah itu, Rp128 juta disetorkan ke kas daerah dan Rp25,6 juta dialokasikan untuk asuransi pengunjung.
Destinasi Geyser Cipanas menjadi primadona dengan 8.130 kunjungan dan menyumbang Rp48,7 juta PAD. Disusul Pantai Minajaya (5.902 kunjungan) dan Curug Cikaso (4.119 kunjungan). Sementara Pondok Halimun, Curug Sodong, dan Cinumpang juga mencatat arus kunjungan stabil.
Ali menegaskan, stimulus tarif ini diharapkan meningkatkan perputaran ekonomi lokal. Namun, luasnya bentangan pantai dan banyaknya objek wisata yang bersinggungan dengan lahan publik maupun swasta membuat pendataan lebih rumit. “Kami harus menyisir titik kedatangan satu per satu, mulai Palabuhanratu hingga wilayah selatan,” katanya.
The post Libur Lebaran, PAD Wisata Sukabumi Hanya Terkumpul Rp128 Juta appeared first on Radar Sukabumi.



















