SUKABUMI — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 33 Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) menggelar penyuluhan hukum dan kesehatan bertema “Gerakan Anti Narkotika: Lawan Narkoba dengan Edukasi Kesehatan & Hukum” di Desa Cibaregbeg, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika dan konsekuensi hukumnya.
Materi pertama disampaikan oleh Erza Nur Aprilia, S.K.M dari Badan Narkotika Nasional (BNN), yang menyoroti kompleksitas peredaran narkoba global dan ancaman New Psychoactive Substances (NPS). “Generasi muda adalah kelompok paling rentan. Sinergi lintas sektor sangat penting untuk mewujudkan Indonesia Bersinar,” tegasnya.
Dilanjutkan oleh Gunawan Suryaman, S.Kep., Ners dari Puskesmas Sagaranten, yang membahas dampak narkoba terhadap kesehatan fisik dan mental. Ia menekankan bahwa narkoba merusak individu, keluarga, dan masa depan bangsa. “Peredaran narkoba diatur ketat oleh hukum. Pelanggaran bisa dikenai hukuman hingga seumur hidup,” ujarnya.
Narasumber ketiga, Adv. Elias Bere, S.H., mengupas Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia menjelaskan perbedaan sanksi bagi penyalahguna dan pengedar, serta pentingnya rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu. “UU ini tidak hanya represif, tapi juga memberi ruang pemulihan bagi korban penyalahgunaan,” jelas Elias.
Di akhir sesi, para narasumber mengajak peserta untuk berpikir kritis tentang efektivitas penegakan hukum dan pentingnya membangun budaya hukum yang kuat. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal membentuk masyarakat Desa Cibaregbeg yang sadar hukum dan aktif melawan penyalahgunaan narkoba. **
The post Mahasiswa KKN UMMI di Desa Cibaregbeg Gelar Penyuluhan Hukum dan Kesehatan Anti Narkotika first appeared on Inilah Sukabumi.