Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sukabumi

Melihat Janji Dibalik Dialog PPPK Paruh Waktu dengan Bupati Sukabumi

×

Melihat Janji Dibalik Dialog PPPK Paruh Waktu dengan Bupati Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DIALOG: Bupati Sukabumi, Asep Japar saat berdialog langsung dengan ribuan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) PPPK Paruh Waktu dalam pertemuan di GOR Pemuda Cisaat, Kamis (22/1/2026) kemarin. Foto: Istimewa

INILAHSUKABUMI.COM – Dialog antara ribuan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) PPPK Paruh Waktu yang tergabung dalam Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kabupaten Sukabumi dengan pimpinan daerah di GOR Pemuda Cisaat, Kecamatan Cisaat, Kamis (22/1/2026) kemarin, menyisakan kekecewaan mendalam. Harapan untuk memperoleh kepastian kesejahteraan dan pengangkatan dari status paruh waktu menjadi penuh waktu kembali terbentur pada jawaban normatif dan janji yang belum disertai solusi konkret.

Example 300x600

Diberitakan sebelumnya, bahwa pertemuan yang awalnya dirancang sebagai aksi demonstrasi resmi itu berubah menjadi dialog terbuka tanpa keputusan tertulis. Pergeseran format tersebut dinilai sebagian peserta sebagai indikasi belum siapnya pemerintah daerah memberikan kepastian kebijakan terhadap nasib sekitar 3.900 GTK PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sukabumi.

Koordinator aksi, Mohammad Hadiq Wafid, menegaskan bahwa agenda ini sejak awal bukan aksi unjuk rasa, melainkan upaya menyampaikan aspirasi secara konstitusional dan bermartabat. Namun, hasil dialog dinilai jauh dari ekspektasi para guru yang telah menunggu kepastian selama bertahun-tahun.

“Sejak awal ini bukan aksi, melainkan audiensi. Tetapi karena berbagai hambatan, akhirnya dialihkan menjadi dialog. Sayangnya, tidak ada keputusan konkret yang menjawab keresahan kami,” ujar Hadiq kepada inilahsukabumi.com usai dialog.

Baca Juga: Batal Demo ke Pendopo Sukabumi, PPPK Paruh Waktu Audiensi dengan Bupati di GOR Cisaat

Data yang dihimpun menyebutkan, saat ini GTK PPPK Paruh Waktu di Sukabumi hanya menerima honor sekitar Rp250 ribu per bulan. Angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab mereka dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dan menengah di wilayah yang sebagian besar memiliki tantangan geografis dan sosial yang kompleks.

“Rp250 ribu perbulan itu tidak manusiawi. Kami mengabdi kepada negara, mendidik generasi bangsa, tetapi penghasilan kami bahkan tidak cukup untuk kebutuhan dasar,” kata Hadiq.

Menurut Hadiq, kondisi ini memicu krisis motivasi dan berdampak pada kualitas layanan pendidikan di daerah. Sehingga dengan demikian, AHN Kabupaten Sukabumi menyampaikan dua tuntutan utama, yakni peningkatan kesejahteraan GTK PPPK Paruh Waktu dan kejelasan mekanisme serta estimasi waktu pengangkatan dari status paruh waktu menjadi penuh waktu. Namun, hingga dialog berlangsung, belum ada kepastian tertulis yang menjamin realisasi kedua tuntutan tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menjelaskan bahwa status PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari kebijakan nasional. Ia menyebutkan bahwa guru dengan status tersebut tidak lagi diperbolehkan menerima tambahan penghasilan dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sebagaimana sebelumnya berlaku bagi tenaga honorer.

“Aturan ini bersifat nasional. Namun kami bersama kepala dinas pendidikan se-Jawa Barat sedang mengusulkan agar PPPK Paruh Waktu tetap bisa mengakses Dana BOS dalam masa transisi,” ujar Deden. Meski demikian, belum ada kepastian kapan usulan tersebut akan disetujui oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Ribuan Guru PPPK Paruh Waktu Sukabumi Akan Demo Tuntut Kepastian Penggajian

Bupati Sukabumi, Asep Japar, dalam dialog tersebut menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan GTK PPPK Paruh Waktu. Namun, pernyataan tersebut dinilai belum cukup meredam kekecewaan karena tidak disertai peta jalan kebijakan yang terukur.

“Saya terus berjuang agar penghasilan mereka meningkat. Kendala utama memang regulasi, tetapi kami sudah memberikan masukan ke pemerintah pusat,” kata Asep.

Ia menambahkan bahwa penghasilan Rp250 ribu hingga Rp650 ribu saat ini masih bersifat sementara dan akan terus diperjuangkan peningkatannya.

Namun, para GTK PPPK Paruh Waktu menilai pernyataan tersebut sebagai pengulangan dari janji-janji sebelumnya. Sejumlah guru mengungkapkan bahwa sejak perubahan status ke PPPK Paruh Waktu, mereka justru kehilangan akses terhadap sumber pendapatan tambahan tanpa memperoleh pengganti yang setara dari negara. (*)

Reporter: Idam

Redaktur: Rendi Rustandi

The post Melihat Janji Dibalik Dialog PPPK Paruh Waktu dengan Bupati Sukabumi first appeared on Inilah Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *