Sumber: Radar Sukabumi
PALABUHANRATU – Kebijakan Work From Home (WFH) yang diberlakukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak mengendurkan kualitas pelayanan publik.
Di tengah penyesuaian sistem kerja tersebut, pelayanan administrasi kependudukan di UPTD Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wilayah IV Palabuhanratu tetap berjalan normal tanpa hambatan. Aktivitas pelayanan, terutama untuk kebutuhan vital masyarakat seperti perekaman KTP elektronik dan penerbitan Kartu Keluarga (KK), berlangsung seperti biasa.
Kepala UPTD Disdukcapil Wilayah IV Palabuhanratu, Dudi Iskandar, melalui Kepala Tata Usaha, Dadang, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah antisipatif agar kebijakan WFH tidak berdampak pada pelayanan. “Alhamdulillah, meskipun ada kebijakan WFH, pelayanan tetap berjalan dengan baik. Kami tetap melayani masyarakat yang datang, khususnya untuk perekaman KTP elektronik dan pembuatan Kartu Keluarga,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Dadang menjelaskan, secara teknis tidak ada perubahan signifikan dalam operasional. Kantor tetap buka dan melayani masyarakat penuh dari Senin hingga Jumat. “Tidak ada perubahan pelayanan. Senin sampai Jumat tetap normal, masyarakat tetap bisa datang untuk mengurus dokumen kependudukan,” jelasnya.
Ia menekankan komitmen pelayanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama. Menurutnya, kebijakan internal seperti WFH tidak boleh menghambat kebutuhan administrasi warga. “Prinsipnya kami tetap mengutamakan pelayanan. Jangan sampai kebijakan WFH ini justru menghambat kebutuhan administrasi kependudukan warga. Oleh karena itu, kami pastikan pelayanan tetap maksimal,” tegasnya.
The post Meski WFH, Layanan Adminduk Palabuhanratu Berjalan Normal appeared first on Radar Sukabumi.







