Sumber: Radar Sukabumi
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menjadi korban penipuan oleh pihak yang mengaku sebagai utusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini terungkap setelah Sahroni menyerahkan uang Rp300 juta kepada pelaku yang mengaku bisa mengurus perkara di KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Polri telah mengamankan empat orang pegawai gadungan.
“Peristiwa penangkapan semalam adalah ada pihak-pihak mengaku sebagai pegawai KPK dan bisa mengatur perkara,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
KPK meminta publik menunggu hasil pemeriksaan Polri, termasuk terkait klaim bahwa Sahroni memberikan uang sebesar 17.400 dolar AS atau sekitar Rp300 juta kepada pelaku.
Sahroni kemudian membeberkan kronologi kasus tersebut. “Ada seorang ibu-ibu datang ke DPR dan mengaku utusan pimpinan KPK. Dia meminta uang Rp300 juta untuk dukungan pimpinan KPK. Saya langsung cek ke KPK dan mereka menyangkal adanya utusan tersebut,” jelas Sahroni.
The post Miris, Kok Bisa Sahroni Ditipu Utusan KPK Gadungan, Rp300 Juta Raib appeared first on Radar Sukabumi.









