INILAHSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan modus baru, yakni menyembunyikan barang haram tersebut di dalam potongan kabel. Seorang pria berinisial RGR (29), warga Kecamatan Lembursitu, diamankan saat hendak melakukan sistem tempel di kawasan Terminal Tipe A Baros, Jalan Lingkar Selatan, Senin (9/2/2026) lalu.
Kapolres Sukabumi Kota melalui Kasat Narkoba AKP Tenda Sukendar menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran sabu ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan sejak 6 Februari 2026. Petugas mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kota Sukabumi dengan metode penyimpanan yang tidak biasa.
“Ini modus baru. Sabu dimasukkan ke dalam kabel yang dipotong-potong untuk mengelabui petugas. Saat tersangka hendak menyimpan dengan sistem tempel di jalur depan Terminal Baros, kami langsung lakukan penangkapan,” ujar AKP Tenda Sukendar.
Saat penangkapan, polisi mengamankan tas selempang milik tersangka yang berisi puluhan paket sabu. Narkotika tersebut dikemas menggunakan sedotan plastik dan potongan kabel agar tidak mudah terdeteksi. Selain itu, petugas juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.
Pengembangan kasus kemudian dilakukan ke rumah tersangka. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan tas berisi puluhan paket sabu dengan pola kemasan serupa serta satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk menakar narkotika sebelum diedarkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RGR mengaku telah dua kali menerima pasokan sabu dari seseorang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi menduga pelaku merupakan bagian dari jaringan atau sindikat peredaran narkotika yang lebih besar di wilayah Sukabumi.
“Total barang bukti yang kami amankan sekitar 20 gram sabu dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Sukabumi. Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini telah ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya. (*)
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Modus Baru Edar Sabu di Sukabumi, Warga Lembursitu Diciduk Polisi first appeared on Inilah Sukabumi.



















