Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sukabumi

Ngeyel, Usaha Tambal Ban di Cibadak Sukabumi Ditertibkan

×

Ngeyel, Usaha Tambal Ban di Cibadak Sukabumi Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

DITERTIBKAN: Forkopimcam Cibadak saat menertibkan usaha tambal ban yang menggunakan bahu jalan di jalur protokol Cibadak, Senin (26/1/2026). Foto: Karimullah//INILAHSUKABUMI.COM

INILAHSUKABUMI.COM Pemerintah Kecamatan Cibadak bersama unsur Forkopimcam menertibkan sebuah usaha tambal ban yang menggunakan bahu jalan di jalur protokol Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Penertiban dilakukan karena aktivitas tersebut dinilai mengganggu pejalan kaki dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Example 300x600

Mantri Pol PP Kecamatan Cibadak, Deri Gunadiansyah, mengatakan tindakan dilakukan secara persuasif menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait pemanfaatan bahu jalan untuk kegiatan usaha.

“Kami bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan penertiban secara persuasif berdasarkan aduan warga. Penggunaan bahu jalan ini menghambat pejalan kaki dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ujar Deri, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, penertiban ini bukan kali pertama dilakukan. Pihak kecamatan telah memberikan lebih dari empat kali teguran dan imbauan kepada pemilik usaha agar tidak menggunakan bahu jalan sebagai area usaha.

“Karena belum ada perubahan signifikan, hari ini kami lakukan penertiban sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Deri menambahkan, langkah tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang kesesuaian ruang dan penggunaan jalan raya, guna memastikan bahu jalan tetap berfungsi sebagai fasilitas umum dan ruang keselamatan lalu lintas.

Sementara itu, Kasat Lantas Polsek Cibadak, Ipda Yoga Permana, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat terkait penempatan ban bekas yang menghalangi ruas jalan.

“Pengendara yang melintas di lajur kiri menjadi kesulitan karena terhalang ban-ban bekas di bahu jalan,” jelas Yoga.

Ia menambahkan, kegiatan penertiban melibatkan Forkopimcam Kecamatan Cibadak dan Kelurahan Cibadak dengan pendekatan komunikasi dan musyawarah.

“Alhamdulillah, pemilik usaha kooperatif dan melakukan penataan secara mandiri tanpa paksaan. Kami mengutamakan pendekatan humanis,” katanya. (*)

Reporter: Karimullah
Redaktur: Rendi Rustandi

The post Ngeyel, Usaha Tambal Ban di Cibadak Sukabumi Ditertibkan first appeared on Inilah Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *