Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Kepolisian kembali memberlakukan sistem one way lokal di jalur arus lalu lintas dari Simpang Ratu hingga Exit Tol Bocimi Parungkuda, Sabtu (4/4/2026) malam. Kebijakan ini diterapkan mulai pukul 21.30 WIB, setelah sebelumnya pada pukul 18.15 WIB sudah dilakukan rekayasa serupa.
Penerapan sistem satu arah ini dilakukan secara situasional sesuai dengan diskresi kepolisian, menyusul meningkatnya volume kendaraan di jalur tersebut. Langkah ini diambil untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas yang terjadi akibat lonjakan kendaraan dari arah Sukabumi menuju akses tol Bocimi.
Seorang pengendara, Indra (34), mengaku cukup terbantu dengan adanya kebijakan ini. “Tadi sempat macet panjang, tapi setelah diberlakukan one way, kendaraan jadi lebih lancar. Memang harus sabar menunggu giliran, tapi setidaknya arusnya lebih teratur,” ujarnya saat ditemui di kawasan Parungkuda.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa rekayasa lalu lintas ini bersifat fleksibel dan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Abdurrohman Hidayat, menjelaskan bahwa sistem one way lokal merupakan bagian dari strategi pengendalian arus mudik maupun akhir pekan.
“Pelaksanaan one way ini tidak permanen, melainkan situasional. Kami melihat kepadatan arus, kemudian melakukan diskresi untuk mengatur jalannya kendaraan. Tujuannya agar tidak terjadi penumpukan di titik simpang maupun akses keluar tol,” jelasnya.
The post One Way Lokal Diberlakukan di Jalur Simpang Ratu–Exit Tol Bocimi Parungkuda Malam ini appeared first on Radar Sukabumi.









