SUKABUMI – Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Paguyuban BOS dan All For One mendatangi gerai Mie Gacoan di Jalan Otista, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Kamis (31/07/25).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas pengenaan tarif parkir yang dinilai tidak sah kepada para driver ojol.
Kehadiran para pengemudi ojol itu merupakan buntut dari viralnya video di media sosial yang memperlihatkan adanya pungutan parkir khusus ojol di area Mie Gacoan.
Dalam video tersebut, beberapa driver mengaku diminta membayar uang parkir meskipun selama ini parkir bagi ojol biasanya tidak dikenakan biaya karena bersifat singgah sementara.
“Walaupun cuma seribu rupiah, kami merasa keberatan karena pada prinsipnya ojol ini tidak menetap, hanya ambil dan antar pesanan, jadi selama ini parkir pun dibebaskan,” ujar Hendra dari paguyuban ojol All For One Kota Sukabumi.
Lanjut dia, menurut keterangan yang dihimpun, pungutan parkir tersebut disebut berasal dari inisiatif Karang Taruna setempat, bukan dari kebijakan resmi pemerintah.
Hal itu pun sempat dikonfirmasi oleh perwakilan ojol kepada Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, yang menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan karcis parkir resmi untuk area Mie Gacoan di Jalan Otista.
“Dalam karcis itu tidak ada logo resmi, dan kami pastikan itu bukan dari Dishub. Jadi itu murni inisiatif Karang Taruna, bukan kebijakan resmi,” jelasnya.
Sekitar 10 hingga 15 perwakilan dari dua paguyuban ojol hadir dalam audiensi yang digelar di lokasi. Mereka menyatakan sebenarnya jumlah massa bisa lebih banyak, namun dibatasi demi menjaga kondusifitas.
Dalam mediasi yang difasilitasi aparat setempat dan melibatkan pihak manajemen Mie Gacoan, Karang Taruna, serta pengurus lingkungan RT dan RW, disepakati bahwa pihak Mie Gacoan tidak akan lagi memungut biaya parkir dari ojol. Meski begitu, disebutkan bahwa pihak Karang Taruna masih diperbolehkan meminta sumbangan secara sukarela.
“Kami sudah sampaikan penolakan resmi dari paguyuban terkait pungutan ini. Jadi sekarang sudah dipastikan bahwa untuk driver ojol, tidak ada lagi pungutan parkir di sana,” tegas perwakilan paguyuban.
Meski sudah ada kesepakatan, para pengemudi ojol tetap akan mengawal kebijakan ini agar tidak kembali terjadi pungutan sepihak. Mereka juga meminta pihak terkait untuk memberikan pengawasan lebih lanjut agar hal serupa tidak terulang di lokasi lain. (Ky)
The post Paguyuban Ojol Geruduk Mie Gacoan Kota Sukabumi Buntut Dari Pengenaan Tarif Parkir Tidak Resmi first appeared on Inilah Sukabumi.