BERITA SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat bencana di dua kecamatan, yakni Cisolok dan Cikakak, menyusul banjir bandang yang melanda wilayah tersebut pada Senin (28/10/2025).
Penetapan status tanggap darurat dilakukan langsung oleh Bupati Sukabumi, Asep Jafar, sebagai respons atas dampak bencana yang meliputi banjir dan longsor di sejumlah desa. Keputusan ini bertujuan mempercepat penanganan darurat, evakuasi warga terdampak, serta distribusi bantuan logistik dan pemulihan infrastruktur.
“Status tanggap darurat ini penting agar seluruh sumber daya bisa dikerahkan secara maksimal untuk membantu masyarakat,” ujar salah satu pejabat terkait.
Banjir bandang dan longsor yang terjadi akibat hujan deras telah merendam ratusan rumah, memutus akses jalan, dan memaksa ribuan warga mengungsi ke tempat aman. Pemerintah daerah bersama BPBD, Dinas Sosial, dan instansi terkait kini tengah melakukan asesmen lanjutan serta penyaluran bantuan di titik-titik terdampak.(**)
Sumber: Radar Sukabumi The post Wilayah Cisolok dan Cikakak Tetapkan Status Tanggap Darurat Pasca Banjir Bandang Sukabumi appeared first on Radar Sukabumi.



















