Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250

Pemkab dan DPRD Sukabumi Bahas Strategi Keuangan Daerah 2025–2026, Ini Isu dan Fokusnya

×

Pemkab dan DPRD Sukabumi Bahas Strategi Keuangan Daerah 2025–2026, Ini Isu dan Fokusnya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sukabuminow.com || Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama DPRD Kabupaten Sukabumi terus menguatkan sinergi dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah. Hal itu dikatakan Bupati Sukabumi, Asep Japar, usai mengikuti rapat paripurna, Rabu (6/8/25).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali itu mengusung dua agenda utama. Pertama, penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kedua, penyampaian nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Example 300x600

Asep Japar, dalam pidatonya menyampaikan apresiasi atas atensi dan masukan seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa saran legislatif menjadi bahan penting dalam menyempurnakan rancangan perubahan APBD 2025 agar pelaksanaannya lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) akan terus kami lakukan melalui pemanfaatan teknologi informasi, media sosial, serta pendataan dan pengelolaan potensi daerah secara optimal,” ungkapnya.

Selain peningkatan PAD, Asjap juga menyoroti penyesuaian belanja daerah, khususnya pada sektor belanja pegawai, yang meningkat akibat kebijakan pengangkatan PPPK dan kewajiban penyetaraan tunjangan penghasilan dengan ASN. Ia menegaskan perlunya pengelolaan anggaran yang akuntabel agar belanja modal strategis, seperti infrastruktur jalan, jembatan, dan bangunan, dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak tertunda ke tahun anggaran berikutnya.

Dalam penyampaian nota pengantar KUA-PPAS 2026, Asjap menjelaskan bahwa rancangan tersebut disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan tetap memperhatikan sinergi dengan kebijakan provinsi maupun pusat.

“Fokus utama Pemkab Sukabumi pada 2026 adalah pemenuhan belanja wajib mengikat, penerapan standar pelayanan minimal (SPM), dan program prioritas,” katanya.

Namun, Asjap juga menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS ini masih bersifat sementara karena disusun sebelum terbitnya Peraturan Presiden tentang rincian APBN serta belum adanya informasi resmi alokasi Transfer ke Daerah (TKD). Ia menyatakan akan melakukan penyesuaian setelah APBN resmi ditetapkan.

“Kami akan lakukan penyesuaian setelah dokumen resmi APBN 2026 diterbitkan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menilai penyampaian jawaban Bupati dan nota pengantar KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Ia menyampaikan bahwa proses ini akan dilanjutkan dengan pembahasan mendalam oleh seluruh komisi dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama mitra kerja perangkat daerah.

“APBD Perubahan 2025 akan dibahas bersama mitra kerja oleh komisi-komisi, lalu dilanjutkan oleh Banggar untuk kemudian ditetapkan. Mudah-mudahan jawaban Bupati selaras dengan kepentingan-kepentingan strategis Kabupaten Sukabumi,” terang Budi.

Lebih jauh, Budi menegaskan pentingnya keselarasan antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga arah pembangunan agar tetap fokus pada kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi daerah, serta perbaikan layanan publik yang merata dan berkelanjutan.

Reporter: Edo
Redaktur: Andra Permana

The post Pemkab dan DPRD Sukabumi Bahas Strategi Keuangan Daerah 2025–2026, Ini Isu dan Fokusnya appeared first on Sukabuminow.com.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *