Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

Penampakan Tujuh Anggota Brimob yang Lindas Ojol Affan Kurniawan Dipatsuskan

×

Penampakan Tujuh Anggota Brimob yang Lindas Ojol Affan Kurniawan Dipatsuskan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sumber: Radar Sukabumi

JAKARTA — Tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang terlibat kasus tewasnya Affan Kurniawan. Affan yang merupakan drivel ojek online atau ojol meninggal dunia usai dilindas mobil rantis Brimob saat demo berakhir ricuh di Jakarta.

Example 300x600

“Telah terbukti melanggar kode etik kepolisian,” kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 29 Agustus 2025.

Ketujuh anggota Satbrimob tersebut adalah Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y, Bharaka G, dan Bharaka J. Mereka kini menjalani penempatan khusus (patsus) di Divisi Propam Polri.

“Selama 20 hari ke depan terhitung mulai 29 Agustus 2025 sampai dengan 17 September 2025,” tutur Abdul Karim.

“Jadi sama saja sudah ditentukan sebagai tersangka kalau di peradilan umum, tapi kalau di kode etik terduga pelanggar,” katanya lagi.(*)

The post Penampakan Tujuh Anggota Brimob yang Lindas Ojol Affan Kurniawan Dipatsuskan appeared first on Radar Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *