Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250

Pengurus Karang Taruna Laksankan Penyuluhan Hukum dan Kehumasan di Sukabumi

×

Pengurus Karang Taruna Laksankan Penyuluhan Hukum dan Kehumasan di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JURNALSUKABUMI.COM – Karang Taruna menggelar kegiatan Penyuluhan hukum dan Kehumasan bagi ratusan pengurus Karang Taruna di 47 kecamatan se-Kabupaten Sukabumi.

Kegiatan yang diinisiasi organisasi sosial kepemudaan di Indonesia yang bergerak di bidang kesejahteraan sosial ini menggandeng langsung Dinas Sosial dan dihadiri langsung Kabag Hukum dan Kesbangpol Kabupaten Sukabumi.

Example 300x600

Acara yang diikuti kurang lebih 100 peserta ini digelar di Gedung Selaras di Jl. KH. Ahmad Sanusi, Sukaresmi, Kecamtan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (30/72025) kemarin.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Ns. Asep Aripin, S. Kep, SH saat mengisi materi.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Sukabumi, Ns. Asep Aripin, S. Kep, SH mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman dan kesadaran tentang hukum kepada pengurus Karang Taruna agar mereka tahu, mau, dan mampu melaksanakan hak dan kewajibannya.

“Penyuluhan hukum dan kehumasan adalah dua bidang yang saling berkaitan dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan membangun citra positif suatu instansi atau organisasi,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (31/7/2025).

Sementara kehumasan (hubungan masyarakat), lanjut Aripin berfokus pada membangun hubungan baik dengan publik dan mengelola informasi serta citra positif instansi atau organisasi.

“Diharapkan mereka mampu membangun hubungan baik antara instansi/organisasi dengan publik, mengelola informasi dan citra positif, serta menjalin komunikasi yang efektif dengan berbagai pihak,” harapnya.

Masih kata Aripin, kedua bidang ini saling melengkapi dalam upaya membangun para anggota yang sadar hukum dan memiliki citra positif terhadap suatu instansi atau organisasi. Penyuluhan hukum dapat menjadi bagian dari kegiatan kehumasan untuk menyebarluaskan informasi hukum dan meningkatkan pemahaman.

“Sebaliknya, kegiatan kehumasan yang baik dapat mendukung efektivitas penyuluhan hukum dengan menciptakan lingkungan yang kondusif dan kepercayaan publik,” tandasnya.

Serta pengurus Karang Taruna Kabupaten Sukabumi siap melaksanakan program visi misi Kabupaten Sukabumi yaitu Sukabumi Mubarokah. Karena Karang Taruna merupakan organisasi sosial yang pembinanya adalah bupati Sukabumi H. Asep Japar.

Redaktur: Ujang Herlan

Artikel Pengurus Karang Taruna Laksankan Penyuluhan Hukum dan Kehumasan di Sukabumi pertama kali tampil pada Jurnal Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *