SUKABUMI – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi memastikan petani sudah bisa kembali melakukan penebusan pupuk bersubsidi mulai pukul 07.30 WIB pada Kamis (28/8/25), setelah sempat dihentikan sementara selama tiga hari.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuty Harahap, menjelaskan bahwa penghentian sementara atau blackout sistem pada 25–27 Agustus 2025 dilakukan untuk mendukung proses sinkronisasi nasional. Hal ini mencakup integrasi stok iPubers, Kartu Tani, dan data e-RDKK agar penyaluran pupuk semakin akurat dan tepat sasaran.
“Mulai Kamis, 28 Agustus 2025, penebusan pupuk bersubsidi sudah bisa kembali dilakukan oleh petani. Kami berharap dengan adanya sinkronisasi ini, distribusi pupuk akan lebih lancar, transparan, dan tidak menimbulkan permasalahan di lapangan,” ujar Tuty, Kamis (28/8/25).
Ia menambahkan, masa blackout sistem sangat penting sebagai bagian dari finalisasi rekonsiliasi stok dan data. Dengan langkah tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa kebutuhan pupuk petani benar-benar terpenuhi sesuai dengan data valid yang telah disesuaikan.
“Tujuannya agar penyaluran pupuk bersubsidi benar-benar tepat sasaran, tidak ada tumpang tindih, serta memberikan kepastian kepada petani. Sistem yang lebih modern dan terintegrasi ini adalah wujud komitmen pemerintah dalam mendukung sektor pertanian,” jelasnya.
Tuty juga mengingatkan para petani untuk tetap berkoordinasi dengan penyuluh pertanian di lapangan bila membutuhkan informasi tambahan. Selain itu, kelompok tani dapat mengakses informasi resmi melalui kanal Dinas Pertanian maupun laman pemerintah terkait.
“Dengan dukungan bersama, kami optimistis kebutuhan pupuk di Kabupaten Sukabumi dapat terpenuhi, sehingga produktivitas pertanian tetap terjaga,” tandasnya. **
The post Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Sukabumi Kembali Normal, Blackout Sistem Berakhir first appeared on Inilah Sukabumi.



















