Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Polres Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas. Hingga pertengahan September 2025, sebanyak 150 kasus berhasil diungkap dengan total 191 tersangka diamankan.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, menyebutkan dari ratusan kasus tersebut terdiri atas 64 kasus sabu-sabu, 7 kasus ganja, dan 79 kasus obat keras terbatas. Barang bukti yang disita meliputi 1,6 kilogram sabu, 4,5 kilogram ganja, dan 116.393 butir obat keras.
“Dari jumlah barang bukti itu, kami mencegah lebih dari 131 ribu orang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolres dalam rilis resmi di Mapolres Sukabumi.
Ia menambahkan, dalam beberapa hari terakhir pihaknya berhasil membongkar peredaran ganja dengan barang bukti 4,5 kilogram. Kasus tersebut kini tengah dikembangkan untuk melacak jaringan dan sumber suplai.
“Komitmen kami jelas, tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di Sukabumi. Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.
The post Perang Narkoba di Sukabumi: 191 Tersangka Diamankan dalam 9 Bulan appeared first on Radar Sukabumi.