Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Dra. Hj. Lina Ruslinawati, menggelar kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Kegiatan berlangsung di Aula Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, dan menjadi ruang penting untuk menyuarakan hak-hak perempuan di tengah meningkatnya kasus kekerasan rumah tangga dan perceraian, khususnya di wilayah industri.
Dalam kegiatan tersebut, Lina Ruslinawati menyoroti kondisi perempuan di daerah industri yang kerap menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Ia menyebutkan bahwa angka perceraian di wilayah tersebut terus meningkat, menjadi sinyal bahwa perlindungan terhadap perempuan harus diperkuat.
“Perda ini hadir sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, dan ketidakadilan,” ujar Lina.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan pendampingan hukum bagi perempuan, terutama mereka yang berada di lingkungan kerja dan rumah tangga yang rentan terhadap tekanan sosial maupun ekonomi.
“Kita ingin perempuan di Jawa Barat, khususnya Sukabumi, merasa aman, berdaya, dan memiliki akses terhadap keadilan,” tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan organisasi perempuan. Diskusi interaktif pun digelar untuk menggali persoalan yang dihadapi perempuan di lapangan, sekaligus menyusun rekomendasi implementasi Perda agar lebih efektif.(adv)
The post Perempuan di Tengah Ancaman: DPRD Jabar Dorong Perlindungan Lewat Perda Baru appeared first on Radar Sukabumi.