INILAHSUKABUMI.COM – Perundingan antara buruh dan manajemen PT Muara Tunggal di tengah aksi massa, berakhir deadlock. Pertemuan yang berlangsung cukup lama itu belum menghasilkan kesepakatan terkait tuntutan buruh agar Tunjangan Hari Raya (THR) dibayarkan secara penuh sesuai ketentuan.
Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Sukabumi, Budi Mulyadi, mengatakan pihak perusahaan telah menyampaikan sejumlah tawaran alternatif. Namun, menurutnya, tawaran tersebut belum menjawab tuntutan utama buruh terkait pembayaran THR secara penuh.
“Tawaran pertama, untuk THR 2027 mendatang, perusahaan menjanjikan perhitungan berdasarkan empat bulan kerja, meskipun dalam kontrak pekerja tertulis tiga bulan,” ujar Budi kepada awak media di halaman PT Muara Tunggal, Jalan Perintis Kemerdekaan, Cibadak.
Selain itu, perusahaan juga menawarkan perubahan skema masa jeda kontrak kerja. Selama ini, pekerja dengan masa kontrak tiga bulan kerap mengalami pemotongan upah apabila terdapat hari libur atau hari Minggu. Melalui skema baru tersebut, perusahaan menjanjikan tidak akan ada lagi potongan upah pada masa jeda kontrak.
Baca Juga: Tuntut THR Dibayar Full, Ribuan Buruh PT Muara Tungal Gelar Aksi Unjuk Rasa
“Perusahaan menawarkan tidak akan ada lagi potongan pada masa jeda, hutang jam, atau hutang hari. Namun, hal ini belum menjawab tuntutan utama pekerja terkait pembayaran THR secara penuh,” jelasnya.
Budi menegaskan, hasil perundingan yang deadlock membuat buruh berencana menempuh langkah lanjutan dengan mengadukan persoalan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Buruh meminta Bupati Sukabumi turun tangan untuk membantu menyelesaikan persoalan hak pekerja yang belum terpenuhi.
“Kami akan mengadukan persoalan ini secara resmi kepada Bupati Sukabumi agar ada solusi yang adil. Kami berharap pemerintah daerah dapat membantu memastikan hak-hak pekerja tidak digantung,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Muara Tunggal belum memberikan keterangan resmi terkait hasil perundingan maupun tuntutan buruh terkait pembayaran THR ini. (*)
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Perundingan Deadlock, SPN Sukabumi Akan Adukan PT Muara Tunggal ke Bupati first appeared on Inilah Sukabumi.



















