
Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Kepolisian Resor Sukabumi kembali memberlakukan sistem one way lokal di jalur Simpang Ratu Cibadak hingga Exit Tol Parungkuda pada Sabtu (28/3/2026). Rekayasa lalu lintas ini diterapkan mulai pukul 17.00 WIB dan bersifat situasional sesuai dengan diskresi kepolisian.
Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Adurahman, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengurai kepadatan kendaraan yang kerap terjadi di jalur tersebut, terutama pada akhir pekan.
“One way lokal ini kami berlakukan secara situasional. Artinya, penerapan bisa dibuka atau ditutup sesuai kondisi di lapangan. Tujuannya agar arus kendaraan lebih lancar dan tidak terjadi penumpukan di titik-titik rawan,” ujar AKP Adurahman.
Ia menambahkan, personel Satlantas disiagakan di sejumlah titik untuk mengarahkan pengendara dan memastikan rekayasa lalu lintas berjalan aman. “Kami mengimbau masyarakat agar mengikuti arahan petugas di lapangan. Dengan kerja sama semua pihak, arus lalu lintas bisa lebih tertib,” katanya.
The post Polisi Berlakukan One Way Lokal di Cibadak – Exit Tol Ruas Parungkuda appeared first on Radar Sukabumi.



















