Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

Polres Sukabumi Amankan Dua Pemuda, Diduga Akan Lakukan Aksi Provokatif

×

Polres Sukabumi Amankan Dua Pemuda, Diduga Akan Lakukan Aksi Provokatif

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Polres Sukabumi Dua Amankan Dua Pemuda
Polres Sukabumi Dua Amankan Dua Pemuda

PALABUHANRATU Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi mengamankan dua pemuda yang diduga hendak melakukan aksi unjuk rasa anarkis di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin (1/9/25) sore.

Example 300x600

Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial KK (26 th), warga Kampung Kiaralawang, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, dan MTF (18 th), warga setempat. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, empat ban bekas, serta dua unit telepon genggam.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, menjelaskan bahwa keduanya diamankan setelah kedapatan membawa empat ban bekas di sekitar area Gedung DPRD. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ban tersebut rencananya akan dibakar jika aksi unjuk rasa benar terjadi.

“Mereka mendapatkan informasi tentang rencana aksi melalui grup Facebook Jual Beli Game Palabuhanratu serta unggahan di akun Instagram my Palabuhanratu. Ban tersebut dibeli oleh salah satu terduga di sebuah bengkel dengan harga Rp20 ribu,” ungkap Tono.

Lebih lanjut, dari hasil klarifikasi, kedua pemuda itu mengaku tidak mengetahui siapa koordinator lapangan aksi dimaksud, serta tidak memahami aturan dan tata cara penyampaian pendapat di muka umum sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi anarkis yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Sukabumi berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah. Kami tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat, tetapi harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Upaya membakar ban atau tindakan provokatif lainnya jelas melanggar aturan dan dapat memicu gangguan keamanan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi di media sosial agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang mengarah pada tindakan melanggar hukum.

“Kami berharap masyarakat tetap mengedepankan cara-cara yang santun, tertib, dan sesuai mekanisme hukum apabila ingin menyampaikan aspirasi. Polres Sukabumi akan selalu hadir mengawal setiap kegiatan masyarakat yang sah dan sesuai prosedur,” pungkasnya.  **

The post Polres Sukabumi Amankan Dua Pemuda, Diduga Akan Lakukan Aksi Provokatif first appeared on Inilah Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *