Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Seorang wisatawan asal Kota Sukabumi mengaku mengalami dugaan penipuan saat membeli ikan di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Minggu (5/4/2026).
Wisatawan bernama Muhammad Syamil Ayasy menyebut timbangan yang diterimanya tidak sesuai dengan jumlah yang dibeli. Ia membeli cumi dan ikan kerapu hitam sebanyak 2 kilogram, namun setelah ditimbang ulang di penginapan, beratnya hanya sekitar 1 kilogram.
“Beli ikan 2 kilogram, pas ditimbang di rumah ternyata cuma 1 kilogram,” ungkap Syamil dalam unggahan di media sosial yang kemudian dikonfirmasi ulang.
Syamil mengaku kecewa dan menilai praktik seperti ini dapat merusak citra kawasan wisata Pelabuhanratu. Ia berharap adanya tindakan dari pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan manipulasi timbangan ikan yang viral di media sosial. “Memang, ini tidak baik dan sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Ali menegaskan praktik merugikan konsumen tidak hanya berdampak pada pedagang, tetapi juga mencederai kepercayaan wisatawan terhadap destinasi unggulan Kabupaten Sukabumi. Ia memastikan pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk DKP, PPNP, pihak kelurahan, hingga Plt Camat Pelabuhanratu.
The post Praktik Hitam Pedagang Ikan di TPI Pelabuhanratu, Menipu Cederai Citra Wisata appeared first on Radar Sukabumi.



















