Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman kembali mengucurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk Kota Sukabumi pada tahun 2026. Sebanyak 100 unit rumah warga ditargetkan menerima bantuan renovasi yang tersebar di 10 kelurahan.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPUTR Kota Sukabumi, Rinaldy Adzany, mengatakan program ini telah disosialisasikan kepada para lurah dalam pertemuan di Kantor DPUTR.
“Bantuan ini diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang memenuhi kriteria yang sudah ditentukan,” ujarnya, Senin (6/4).
Adapun kriteria penerima antara lain memiliki rumah tidak layak huni, berdiri di atas tanah milik sendiri yang bersertifikat, serta terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSen) minimal pada desil 4 ke bawah.
“Penerima bantuan adalah warga dengan kondisi rumah yang tidak layak, baik dari sisi struktur bangunan, keselamatan, maupun kecukupan ruang,” tambahnya.
Setiap unit rumah akan mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tenaga kerja. Saat ini, proses penyaluran masih dalam tahap verifikasi data calon penerima.
“Jika sesuai jadwal, bulan ini verifikasi selesai. Setelah itu dilaporkan ke kementerian, lalu terbit SK penerima, dan program bisa langsung dieksekusi,” jelas Rinaldy.
Ia berharap program BSPS ini segera terealisasi agar masyarakat penerima manfaat bisa menikmati hunian yang lebih layak dan aman.
“Karena ini program langsung dari kementerian, mudah-mudahan paling cepat bisa mulai disalurkan pada bulan Mei,” pungkasnya.(bam/d)
The post Program BSPS Segera Bergulir, 100 Unit Rumah di Sukabumi Direhab appeared first on Radar Sukabumi.







