Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaSukabumi

Program MBG Kota Sukabumi Tercoreng Kasus Cicak

×

Program MBG Kota Sukabumi Tercoreng Kasus Cicak

Sebarkan artikel ini
Example 468x60


Sumber: Radar Sukabumi

SUKABUMI – Program unggulan nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Sukabumi kembali tercoreng. Polemik menu tak layak konsumsi berujung pada penghentian sementara operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Citamiang.

Example 300x600

Keputusan tegas itu tertuang dalam surat resmi Badan Gizi Nasional (BGN) bernomor 1025/D.TWS/03/2026 tertanggal 19 Maret 2026. Dalam dokumen tersebut, SPPG Citamiang dinyatakan belum memenuhi standar kelayakan, terutama dalam aspek penyajian makanan bagi siswa penerima manfaat.

Pemerintah menilai terdapat risiko serius, mulai dari kualitas produksi yang buruk, mutu gizi yang dipertanyakan, hingga ancaman keamanan pangan yang bisa membahayakan kesehatan anak-anak.

“Kasus ini meledak setelah keluhan orang tua siswa SDN CBM Pakujajar viral di media sosial. Mereka menemukan menu makanan seperti buah tidak segar hingga adanya bangkai cicak,” ungkap Ketua Satgas MBG Kota Sukabumi, Andri Setiawan, Jumat (20/3).

Andri menambahkan, temuan itu langsung memicu kemarahan publik. Program yang seharusnya menjadi solusi gizi justru dinilai berubah menjadi ancaman kesehatan. Pihak pengelola SPPG sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya kelalaian, mulai dari kualitas bahan hingga proses distribusi makanan. “Karena kejadian itu, operasional SPPG Citamiang sementara waktu diberhentikan langsung oleh BGN,” jelasnya.

Ia menegaskan, kasus ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh pihak yang terlibat dalam program MBG. “Ini bukan sekadar evaluasi, tapi peringatan serius. Semua pihak harus menjaga amanah program ini,” tegasnya.

Polemik tak berhenti di soal makanan. Isu lain ikut mencuat, yakni dugaan keterkaitan dapur SPPG dengan Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Djuanda. Informasi awal sempat menyebut dapur tersebut milik Wawan. Namun setelah ditelusuri, diketahui bahwa SPPG dimiliki oleh Ernawati dan Agus Juniar. Wawan pun angkat bicara dan membantah keterlibatannya sebagai pemilik maupun investor. Ia menegaskan, hubungannya dengan pihak mitra hanya sebatas pertemanan.

“Kalau membantu di awal program, itu benar. Tapi bukan sebagai investor. Mungkin ada salah persepsi karena saya hanya membantu mencarikan penerima manfaat,” ujarnya.

Meski demikian, kasus ini menjadi tamparan keras bagi pelaksanaan program MBG di daerah. Pengawasan kualitas makanan kini menjadi sorotan utama agar program strategis nasional ini tidak justru mengorbankan kesehatan anak-anak yang seharusnya dilindungi.(bam/d)

The post Program MBG Kota Sukabumi Tercoreng Kasus Cicak appeared first on Radar Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *