Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Harapan RR (23), perempuan asal Kampung Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, untuk bekerja di luar negeri berujung malapetaka. Ia diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang (TPPO) dan kini disekap di Cina, dipaksa melayani pria hidung belang tanpa menerima gaji.
RR sebelumnya bekerja di pabrik PT GSI dan bercita-cita merantau ke Jepang secara legal. Namun, impian itu kandas setelah ia tergoda tawaran kerja dari seseorang yang dikenalnya lewat Facebook. Pelaku menjanjikan gaji Rp15–30 juta per bulan dan mengarahkan RR membuat paspor di Bogor.
Menurut sepupu korban, ST (40), RR bahkan dipaksa menikah dengan menghadirkan orang yang mengaku sebagai wali dan saksi. Setelah itu, ia dibawa ke Jakarta dan diterbangkan ke Cina.
Setibanya di sana, RR dijemput oleh seorang pria bernama To Chao Cai. Selama dua bulan, keluarga kehilangan kontak hingga sang ibu menerima pesan mengejutkan lewat aplikasi WeChat. RR mengaku disekap dan mengirimkan lokasi keberadaannya.
Awalnya RR menyebut dirinya bekerja sebagai asisten rumah tangga. Namun saat didesak, ia menangis dan mengaku dijadikan pemuas nafsu. Lebih parah, ia tidak menerima gaji dan diminta membayar Rp200 juta jika ingin pulang.
“Kata orang yang menahannya, ‘Kamu sudah saya beli.’ Itu yang bikin keluarga panik,” ujar ST dengan nada bergetar.
Keluarga RR, yang hidup sederhana di pedesaan, tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut. Mereka berharap pemerintah dan aparat hukum segera bertindak untuk menyelamatkan RR.
“Sudah hampir tiga bulan dia di sana tanpa kepastian. Ini bukan hanya soal kerja ilegal, tapi soal nyawa saudara,” pungkas ST.(den/d)
The post Rayuan Medsos Berujung Mimpi Buruk: Perempuan Cisaat Sukabumi Disekap di Cina Dijadikan Budak Seks appeared first on Radar Sukabumi.