Sumber: Radar Sukabumi
JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp9,499 triliun. Anggaran tersebut diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Dikutip Radar Sukabumi pada halaman resmi website Kementerian ATR/BPN, bahwa Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menjelaskan alokasi anggaran akan difokuskan pada peningkatan layanan publik dan penguatan program prioritas pertanahan. “Pagu tahun anggaran 2026 terdiri dari program dukungan manajemen, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan, serta program penyelenggaraan penataan ruang,” ujar Nusron, yang hadir didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.
Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp6,475 triliun dialokasikan untuk belanja operasional, termasuk pembayaran gaji, tunjangan, serta mendukung operasional 527 satuan kerja (Satker) ATR/BPN di pusat dan daerah. Sementara Rp3,023 triliun diarahkan untuk kegiatan non-operasional.
“Belanja operasional diarahkan untuk menjaga kinerja pelayanan dasar, sedangkan anggaran non-operasional difokuskan pada program strategis, seperti konsolidasi tanah, redistribusi tanah, hingga penyusunan Peta Zona Nilai Tanah. Total anggaran untuk program prioritas mencapai Rp1,8 triliun,” jelas Nusron.
Selain itu, ATR/BPN menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2026 sebesar Rp3,289 triliun. Angka ini naik sekitar Rp300 miliar atau 9,12 persen dibanding tahun sebelumnya. Target tersebut sebagian besar berasal dari layanan fungsional senilai Rp3,245 triliun, sedangkan sisanya Rp44,651 miliar dari layanan umum.
Nusron menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga akuntabilitas dalam penggunaan anggaran agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. “Kami berharap dalam pelaksanaan program tahun anggaran 2026, Kementerian ATR/BPN terus mendapat dukungan serta pendampingan dari para pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI. Sinergi antara pemerintah dan legislatif menjadi kunci agar program pertanahan dan tata ruang berjalan optimal,” tegasnya.
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dan turut menghadirkan jajaran Kementerian Dalam Negeri serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Hadir pula seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, pungkasnya. (Den)
The post RDP Komisi II DPR RI: ATR/BPN Fokus Konsolidasi dan Redistribusi Tanah di Tahun 2026 appeared first on Radar Sukabumi.