Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK Apindo) Kabupaten Sukabumi, Sudarno Rais, angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja di PT GSI Cikembar. Kasus ini mencuat setelah video berdurasi 47 detik viral di media sosial, menampilkan seorang perempuan yang diduga menjadi korban pungli dan mengalami depresi.
Dalam narasi video, korban disebut hanya bekerja selama tiga minggu setelah sebelumnya membayar Rp9 juta melalui calo agar bisa diterima bekerja. Menanggapi hal tersebut, Apindo langsung berkoordinasi dengan Humas PT GSI dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi.
“Kami sedang melacak identitas resmi korban, mulai dari nama, bagian kerja, hingga alamat. Ini penting agar penanganan bisa dilakukan secara tepat,” ujar Sudarno, Kamis (11/9).
Jika identitas korban telah terverifikasi, Apindo menyatakan siap memberikan pendampingan hukum gratis. Bila terbukti ada kerugian materiil akibat pungli oleh oknum tertentu, pihaknya mendorong agar kasus diproses secara hukum.
“Kami juga akan bantu pemulihan medis korban dan mencari solusi terbaik terkait hubungan kerja sesuai regulasi ketenagakerjaan,” tambahnya.
The post Rekrutmen Bermasalah di PT GSI, Apindo Siap Advokasi dan Pulihkan Korban appeared first on Radar Sukabumi.