
Sumber: Radar Sukabumi
JAKARTA – Sebagaimana diinformasikan bahwa pemerintah secara resmi telah membatalkan penerapan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring (online), yang sebelumnya direncanakan akan di berlakukan pada April 2026 mendatang.
Dikabarkan, bahwa pembatalan tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas pendidikan dan mencegah terjadinya penurunan capaian belajar atau learning loss pada siswa seperti ketika pandemi Covid-19 terjadi.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno. Ia menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto, telah memberikan atensi besar terhadap peningkatan SDM.
“Karena itu berdasarkan hasil koordinasi lintas Kementerian, diputuskan bahwa pembelajaran luring (tatap muka) harus tetap diprioritaskan,” ujarnya, kepada awak media.
Hal senada juga disampaikan dari pihak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang menegaskan bahwa sektor pendidikan tidak termasuk dalam kebijakan penyesuaian aktivitas pasca-libur hari raya Idulfitri.
Disampaikan oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti, bahwa interaksi langsung di kelas tidak dapat digantikan oleh teknologi dalam hal pembentukan karakter. “Pembelajaran akan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata dia, dalam siaran pers resminya dilansir pada Jumat (27/3/2026).
“Interaksi langsung di kelas memiliki peran penting untuk memperkuat pemahaman materi, dan membangun karakter, mengembangkan keterampilan sosial murid,” ujarnya, menambahkan.
Pemerintah menilai kehadiran fisik siswa di sekolah sangat krusial untuk menanamkan nilai disiplin, kolaborasi, serta pembiasaan sosial. Karena, pembelajaran tatap muka dianggap sebagai cara yang paling optimal dalam memanfaatkan sumber daya pendidikan untuk membangun budaya sekolah yang ASRI (Aman, Sehat, Ramah, dan Inklusif), jelasnya.
Berikut ini lima poin utama kebijakan pemerintah terkait pembatalan sekolah daring, yaitu:
1. Prioritas Luring: Menghindari learning loss dan menjaga efektivitas belajar.
2. Penguatan Karakter: Memastikan nilai sosial dan disiplin siswa tetap terjaga melalui interaksi fisik.
3. Optimalisasi Sumber Daya: Yakni Memaksimalkan fasilitas sekolah yang sudah tersedia.
4. Efisiensi Terukur: Penghematan energi diarahkan pada sektor birokrasi, seperti pengurangan perjalanan dinas dan rapat daring bagi ASN.
5. Pemerintah pun meyakini bahwa mempertahankan sekolah tatap muka merupakan langkah yang strategis untuk mengakselerasi peningkatan kualitas pendidikan nasional, sejalan dengan program prioritas seperti revitalisasi satuan pendidikan dan sekolah Unggul Garuda.
Untuk itu, pihak Kemendikdasmen saat ini mengajak seluruh pemerintah daerah (Pemda), guru dan orang tua siswa untuk bersinergi menjaga keberlangsungan layanan pendidikan bermutu di seluruh Indonesia, tandas Mendikdasmen. (Ron)
The post Resmi! Kegiatan Belajar Mengajar Daring Dibatalkan, Berikut Ini 5 Poin Utama Pembatalan appeared first on Radar Sukabumi.



















