INILAHSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi memastikan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) segera direalisasikan bagi warga yang membutuhkan, termasuk lansia korban kebakaran di Desa Bantarkalong, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Program ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam membantu masyarakat mendapatkan hunian yang aman dan layak.
Wakapolres Sukabumi, Kompol Agus Susanto, bersama jajaran mengecek langsung ke lokasi rumah milik Ma Kiki (103), Rabu (25/02/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi bangunan dan kelayakan penerima bantuan dalam program bedah rumah yang digagas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kapolsek Warungkiara, AKP R Panji Setiadji, mengatakan pengecekan lapangan menjadi tahap awal sebelum bantuan pembangunan rumah direalisasikan. Langkah ini bertujuan agar proses penyaluran bantuan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan penerima manfaat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari program Rutilahu Polri. Kami melakukan pengecekan langsung agar proses pembangunan rumah dapat segera ditindaklanjuti,” ujar AKP R Panji Setiadji.
Ia menjelaskan, rumah Ma Kiki sebelumnya mengalami kebakaran pada Selasa (24/02/2026) sekira pukul 15.30 WIB. Bangunan berukuran sekitar 5 x 6 meter persegi itu mengalami kerusakan berat dan tidak lagi layak ditempati.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, kebakaran diduga berasal dari api tungku kayu bakar yang digunakan korban saat memasak. Api dengan cepat merambat ke dinding rumah yang terbuat dari bahan mudah terbakar, sehingga seluruh bangunan hangus.
Program Rutilahu yang dijalankan Polri bertujuan membantu masyarakat yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak, termasuk warga yang terdampak bencana. Melalui program ini, penerima bantuan akan mendapatkan pembangunan atau perbaikan rumah agar memenuhi standar kelayakan hunian.
AKP R Panji Setiadji menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil pengecekan dengan mengusulkan pembangunan rumah baru bagi korban melalui program Rutilahu.
“Kami berkomitmen untuk mempercepat proses bantuan agar rumah Ibu Ma Kiki dapat segera dibangun kembali. Harapannya, beliau dapat kembali tinggal di rumah yang aman, sehat, dan layak,” pungkasnya. (*)
Reporter: Karimullah
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Rumah Ma Kiki di Warungkiara Akan Dibangun Polres Sukabumi first appeared on Inilah Sukabumi.



















