Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaSukabumi

Seluruh Dapur MBG di Kabupaten Sukabumi Belum Bersertifikat SLHS, Dinkes: Masih Proses

×

Seluruh Dapur MBG di Kabupaten Sukabumi Belum Bersertifikat SLHS, Dinkes: Masih Proses

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

FOTO : DENDI/RADAR SUKABUMI DIWAWANCARAI : Kabid PPMM pada Dinkes Kabupaten Sukabumi, dr. Hj Solitaire Ram Mozes saat diwawancarai Radar Sukabumi.
Sumber: Radar Sukabumi

SUKABUMI — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sukabumi kembali menjadi sorotan publik. Hingga awal Oktober 2025, seluruh dapur pelaksana program yang berada di bawah Satuan Pelaksana Program Pemerintah Gizi (SPPG) belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Example 300x600

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, melalui Kabid Pengawasan Perbekalan Kesehatan dan Makanan Minuman (PPMM), dr. Hj Solitaire Ram Mozes, menyebutkan bahwa proses sertifikasi masih berlangsung dan membutuhkan tahapan ketat.

“Dari 191 dapur yang sudah beroperasi dan 8 dapur yang akan launching, belum ada satu pun yang memiliki SLHS. Semuanya masih dalam proses,” ujar dr. Solitaire, Senin (6/10).

SLHS merupakan dokumen resmi yang menyatakan bahwa dapur pengolahan makanan telah memenuhi standar sanitasi dan keamanan pangan sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan. Sertifikat ini wajib dimiliki oleh seluruh penyedia jasa boga, termasuk dapur MBG.

Untuk memperoleh SLHS, setiap dapur harus memenuhi lima komponen utama: surat keterangan SPPG, denah dapur, hasil uji laboratorium, inspeksi kesehatan lingkungan, dan Sertifikat Penjamah Keamanan Pangan (PKP).

“Tanpa kelima dokumen itu, SLHS tidak bisa diterbitkan. Semuanya berkaitan langsung dengan kelayakan pangan dan sanitasi,” tegasnya.

Selain dapur, seluruh penjamah makanan MBG juga wajib memiliki sertifikat PKP. Prosesnya dilakukan secara digital melalui ujian online dengan nilai kelulusan minimal 70 poin.

“Jika lolos, sertifikat PKP langsung terbit otomatis. Ini menjadi bagian penting dari proses SLHS,” jelas Solitaire.

Menanggapi kekhawatiran publik, Solitaire menegaskan bahwa dapur MBG yang belum bersertifikat tidak langsung dihentikan operasionalnya, selama menunjukkan komitmen perbaikan. Keputusan akhir berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN).

“SLHS bukan akhir dari pengawasan. Setelah terbit, kami tetap melakukan pemantauan berkala setiap enam bulan, termasuk uji laboratorium ulang dan inspeksi sanitasi,” katanya.

The post Seluruh Dapur MBG di Kabupaten Sukabumi Belum Bersertifikat SLHS, Dinkes: Masih Proses appeared first on Radar Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *