Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sukabumi

Siap-siap, 30 Desa di Sukabumi Bakal Diperiksa Inspektorat

×

Siap-siap, 30 Desa di Sukabumi Bakal Diperiksa Inspektorat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TEGAS: Inspektur Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin, menyampaikan keterangan terkait program pemeriksaan dan pengawasan keuangan desa, termasuk rencana pemeriksaan terhadap 30 desa sepanjang tahun 2026. Foto: Net/Istimewa

INILAHSUKABUMI.COM – 30 desa di Kabupaten Sukabumi tahun ini akan diperiksa Inspektorat Kabupaten Sukabumi. Pemeriksaan ini fokus pada pada pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan sebelumnya diidentifikasi menggunakan sistem monitoring internal inspektorat.

Example 300x600

“Ya, tahun ini 30 desa yang akan kami periksa,” ujar Inspektur Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin saat diwawanca inilahsukabumi, Selasa (20/1/2026).

Menurut Komarudin, pemeriksaan terhadap 30 desa ini merupakan pemeriksaan regular sebagai Program Kerja Pemeriksaan Tahunan (PKPT). Bila mengacu pada tahun sebelumnya, jumlah desa yang diperiksa tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 60 desa.

“Penurunan target pemeriksaan tahun ini karena terbatasnya sumber daya manusia yang ada. Sehingga menurut kami, program kerja realistis agar optimal dan maksimal diangka 30 desa. Tapi ini pemeriksaan regular, bukan khusus. Jadi kalu ditambah pemeriksaan khusus, itu bisa lebih dari 30,” imbuhnya.

Disinggung soal desa mana saja, Komarudin enggan menyebutkan. Namun ia menjelaskan, penentuan desa sasaran pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan analisis risiko. Inspektorat menggunakan sistem monitoring internal untuk mengidentifikasi desa-desa yang memiliki potensi risiko tinggi dalam pengelolaan anggaran.

“Kita lihat saja nanti, desa mana saja yang akan kami periksa. Yang jelas, desa yang berisiko tinggi kami prioritaskan. Dari hasil monitoring sistem, jika terindikasi risiko, tim langsung diturunkan ke lapangan,” katanya.

Komarudin mengklaim, seluruh pemeriksaan reguler dan pemeriksaan khusus pada tahun 2025 telah diselesaikan. Ia tak menampik, setiap pemeriksaa dilakukan, tim menemukan dugaan pelanggaran, baik itu administrasi, kinerja hingga keuangan. Namun karena aturan, Komarudin enggan menyebutkan rincian dari setap hasil pemeriksaan.

“Untk hasil pemeriksaan, kami tidak bisa sampaikan ke publik. Yang jelas, setiap kali pemerikasaan atau audit, pasti ada temuan,” pungkasnya.

Melalui pendekatan berbasis risiko tersebut, Komarudin berharap pengawasan pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu mencegah potensi penyimpangan anggaran sejak dini.

“Tugas utama kami adalah mengawal keuangan negara, khususnya di daerah dan desa melalui pengawasan dan audit. Kami berharap, langkah ini mampu mencegah potensi penyimpangan anggaran sejak dini,” pungkasnya seraya berharap. (*)

Reporter: Karimullah
Redaktur: Rendi Rustandi

The post Siap-siap, 30 Desa di Sukabumi Bakal Diperiksa Inspektorat first appeared on Inilah Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *