Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Lonjakan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) terjadi di Polres Sukabumi Kota sepanjang pekan ini. Terhitung sejak Senin (8/9) hingga Jumat (12/9), sebanyak 2.000 warga tercatat mengajukan permohonan, mayoritas untuk melengkapi persyaratan administrasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Antusiasme pelamar PPPK membuat antrean di Mapolresta Sukabumi membludak setiap hari. Menyikapi hal tersebut, Polres Sukabumi Kota menyiapkan sejumlah fasilitas tambahan demi kenyamanan pemohon.
“Tentunya ini bagian dari pelayanan prima Kepolisian. Kami menyiapkan kursi tambahan dan area tunggu agar masyarakat tetap nyaman,” ujar Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuti Setyaningsih, mewakili Kapolres AKBP Rita Suwadi, Jumat (12/9).
Astuti menjelaskan, mayoritas pemohon SKCK dalam sepekan terakhir berasal dari kalangan pelamar PPPK. Meski jumlahnya meningkat drastis, pihak kepolisian memastikan seluruh pemohon tetap dilayani sesuai prosedur.
“Petugas juga memberikan arahan agar proses administrasi berjalan tertib dan lancar,” tambahnya.
Polres Sukabumi Kota mengimbau masyarakat agar datang lebih awal dan memastikan kelengkapan dokumen sejak dari rumah. Hal ini bertujuan agar proses pengurusan SKCK berjalan lebih cepat dan efisien.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Astuti.(bam/d)
The post SKCK Diserbu Pelamar PPPK: 2.000 Pemohon Padati Mapolresta Sukabumi appeared first on Radar Sukabumi.