Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi mengimbau seluruh pemilik dapur MBG (Makanan Bahan Gizi) untuk segera mengurus Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS). Langkah ini dilakukan guna memperkuat keamanan pangan dan mencegah risiko keracunan massal.
SLHS menjadi indikator bahwa dapur telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi, sehingga makanan yang dihasilkan aman dikonsumsi masyarakat. “Kami imbau seluruh owner dan SPPG dapur MBG untuk segera membuat SLHS,” ujar Kabid Pengawasan Perbekalan Kesehatan dan Makanan Minuman (PPMM) Dinkes Sukabumi, dr. Hj Solitaire Ram Mozes, Kamis (11/9).
Menurutnya, penerapan standar hygiene bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral terhadap keselamatan konsumen. “Ini tidak boleh dianggap remeh. SLHS adalah instrumen pencegahan,” tegasnya.
SLHS dapat diurus secara mandiri melalui akun OSS di DPMPTSP Kabupaten Sukabumi. Dinkes juga akan mendampingi proses ini melalui Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dan Pelatihan Keamanan Pangan (PKP) bagi penjamah makanan.
Langkah ini menjadi krusial setelah kasus keracunan massal terjadi di Kecamatan Cidolog pada Kamis (7/8), di mana 32 pelajar PAUD mengalami gejala keracunan usai menyantap makanan program MBG. “Keracunan bukan hanya karena bahan baku, tapi juga proses pengolahan yang tidak higienis,” tambah Solitaire.
The post SLHS Jadi Syarat Wajib Dapur MBG, Dinkes: Demi Keselamatan Konsumen appeared first on Radar Sukabumi.