BERITA SUKABUMI – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hamzah Gurnita, menyoroti persoalan tata ruang dan aktivitas tambang ilegal yang diduga menjadi salah satu penyebab utama bencana banjir dan longsor di wilayah selatan Sukabumi, khususnya di Kecamatan Cisolok.
Dalam kunjungannya ke lokasi bencana, Hamzah menilai persoalan tersebut bukan hal baru. Ia menyebut, kerusakan lingkungan akibat tata ruang yang tidak terencana dan maraknya aktivitas tambang ilegal sudah lama terjadi dan kini menunjukkan dampak yang semakin serius.
“Ini catatan serius bagi saya. Tata ruang di Kabupaten Sukabumi sudah amburadul dan tidak sesuai dengan aturan. Kalau dibiarkan, bencana seperti ini akan terus terulang,” tegas Hamzah saat ditemui di Posko Bencana Ansor Banser Cisolok, Kamis (30/10/2025).
Hamzah yang turun langsung meninjau lokasi terdampak bersama jajaran Ansor dan Banser NU menambahkan, selain menyalurkan bantuan bagi korban, pihaknya juga akan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tata ruang dan aktivitas pertambangan, baik legal maupun ilegal.
“Terkait tambang emas ilegal, saya minta aparat penegak hukum bertindak tegas. Dampaknya sangat luar biasa bagi masyarakat. Mulai dari rusaknya lingkungan, terganggunya sumber air, sampai ancaman keselamatan warga,” ujarnya.
Menurutnya, kejadian serupa pernah terjadi di wilayah Simpenan yang juga diduga disebabkan oleh aktivitas tambang emas ilegal. Kini, peristiwa di Cisolok menunjukkan skala kerusakan yang lebih luas dan memerlukan langkah penanganan serius lintas instansi.
Hamzah juga menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) yang sebelumnya menyoroti kerusakan alam di Sukabumi. Ia mengaku sepakat dengan pandangan tersebut, namun menekankan pentingnya tindakan konkret dari pemerintah provinsi maupun kabupaten.
“Saya setuju dengan pernyataan Pak Dedi Mulyadi soal rusaknya alam Sukabumi. Tapi jangan hanya berhenti di komentar. Pemerintah provinsi juga harus turun langsung, buat regulasi yang jelas, dan hentikan tambang-tambang ilegal yang jadi sumber masalah,” tegasnya.
Hamzah menegaskan, penataan ulang tata ruang serta penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal harus menjadi prioritas utama pascabencana.
“Kalau akar masalahnya tidak diselesaikan, kita hanya akan sibuk mengurus korban tanpa menghentikan penyebabnya,” pungkasnya. (*)
The post Soal Tata Ruang dan Tambang Ilegal di Sukabumi, Ini Kata Ketua Komisi II first appeared on Inilah Sukabumi.



















