Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui penguatan regulasi, layanan korban, dan keterlibatan masyarakat.
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, dalam Sosialisasi Pencegahan TPPO yang digelar bersama Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dan diikuti oleh perwakilan daerah dari seluruh Indonesia.
“Secara regulasi, kami sudah memiliki perda, perbup, dan gugus tugas khusus. Ini menjadi pijakan untuk bergerak lebih sistematis,” ujar Ade.
Pemkab Sukabumi juga menjalankan program pencegahan berbasis masyarakat melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), yang menekankan deteksi dini dan edukasi publik. Selain itu, diseminasi sistem pencegahan berbasis gender turut dilakukan dengan melibatkan perangkat daerah dan organisasi masyarakat.
“Kami percepat layanan pengaduan, pendampingan korban, dan rumuskan kebijakan perlindungan perempuan dari tingkat kabupaten hingga desa,” tambahnya.
Ade menekankan bahwa upaya ini bukan hanya soal menekan angka kasus, tetapi menciptakan lingkungan yang aman dan berdaya. “Kami berikhtiar semaksimal mungkin. Semoga TPPO bisa hilang dari Sukabumi,” tegasnya.
The post Sukabumi Perkuat Benteng Anti TPPO: Dari Regulasi ke Aksi Nyata appeared first on Radar Sukabumi.



















