SUKABUMI – Wacana pengaktifan kembali sistem tollgate untuk wisatawan di kawasan selatan Sukabumi menuai tanggapan kritis dari kalangan praktisi pariwisata.
Salah satunya disampaikan Founder Desa Wisata Hanjeli, Asep Hidayat, yang menilai kebijakan tersebut perlu dikaji lebih mendalam agar tidak bertentangan dengan aturan dan berdampak negatif terhadap aksesibilitas.
Menurut Asep, rencana penerapan tollgate di jalur menuju kawasan wisata bukanlah hal baru. Ia mengungkapkan bahwa praktik serupa pernah terjadi pada periode 2016 hingga 2018 di sejumlah titik, termasuk di jalan nasional dan provinsi.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini, 4 April 2026, Stagnan di Rp2,85 Juta per Gram
“Dulu ada tollgate di jalan nasional dekat Istana Presiden, kemudian di Cikidang, Loji hingga arah Palangpang. Padahal secara aturan tidak ada dasar hukum yang memperbolehkan adanya tollgate di jalan nasional maupun provinsi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jalan nasional dan provinsi memiliki fungsi strategis yang tidak hanya untuk kepentingan pariwisata, tetapi juga sebagai akses ekonomi, sosial, dan pendidikan. Keberadaan tollgate dinilai berpotensi menjadi hambatan lalu lintas.
“Secara aturan tidak boleh ada hambatan di jalan nasional, termasuk tollgate. Ini bisa mengganggu mobilitas masyarakat,” katanya.
Baca Juga: Arus Kendaraan Meningkat 5 Kali Lipat, Jalur Sukabumi–Bogor Padat
Asep juga menyoroti alasan di balik munculnya kembali wacana tersebut, yang disebut berkaitan dengan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Namun, ia menilai pendekatan tersebut tidak tepat.
Wacana pengaktifak tollgate adalah solusi instan yang mestinya tak jadi pilihan utama pemerintah darah. Pemda harus fokus pada potensi PAD yang jelas dan legal.
Asep mencontohkan, optimalisasi pajak dari sektor hotel dan restoran dinilai jauh lebih realistis untuk meningkatkan PAD. Dengan jumlah kunjungan wisatawan yang mencapai ratusan ribu orang, potensi tersebut dinilai belum tergarap maksimal.
Baca Juga: Satu Ruang Kelas SDN 1 Batununggul Ambruk, Aktivitas Belajar Terganggu
“Coba dihitung, di sepanjang pantai selatan Sukabumi ada berapa hotel dan restoran. Di Ujung Genteng saja banyak, tapi apakah semuanya sudah tertib membayar pajak?” ungkapnya.
Jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan selatan Sukabumi pada masa musim libur lebaran tahun ini mencapai lebih dari 300 ribu orang. Okupansi hotel yang juga tinggi, seharusnya membuat kontribusi pajak daerah dari sektor tersebut cukup signifikan.
“Kalau satu hotel punya 30 kamar dan terisi penuh, dari pajak saja sudah ada potensi PAD. Jadi benahi dulu itu, jangan langsung ke tollgate,” ujarnya.
Baca Juga: Ngopi! Warga Kabupaten Sukabumi tak Masuk 10 Besar Pecinta Kopi di Jabar
Meski demikian, ia tidak sepenuhnya menolak konsep tollgate, selama diterapkan di lokasi yang tepat. Menurutnya, tollgate masih bisa diterapkan di kawasan wisata tertentu yang berada di bawah kewenangan daerah, seperti jalur kabupaten atau pintu masuk destinasi.
“Contohnya di Pantai Minajaya, itu jalan kabupaten dan memang kawasan wisata, jadi masih bisa dimaklumi. Idealnya tollgate itu ada di gerbang wisata, bukan di jalan nasional,” jelasnya.
Selain aspek regulasi, Asep juga mengingatkan dampak terhadap kenyamanan wisatawan. Ia menyinggung pengalaman sebelumnya, di mana keberadaan tollgate sempat menyebabkan antrean kendaraan cukup panjang di masa liburan.
Baca Juga: Infrastruktur jadi Tantangan, Cisolok Tetap Optimistis Kembangkan Potensi Wilayah
“Dulu antreannya bisa panjang sekali, sampai satu kilometer. Ini tentu merugikan wisatawan dan bisa menurunkan minat berkunjung,” katanya.
Di sisi lain, ia mendorong agar kebijakan pengembangan pariwisata dilakukan secara terpadu lintas sektor. Menurutnya, Dinas Pariwisata tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dinas lain, seperti Pekerjaan Umum dalam hal infrastruktur.
Meski memberikan kritik, Asep tetap mengapresiasi langkah Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi di bawah kepemimpinan Ali Iskandar, terutama dalam upaya merespons keluhan wisatawan saat musim liburan.
Baca Juga: Warga Celaka, Perbaikan Jalan di Kota Sukabumi Tunggu Transfer Dana dari Pusat
“Saya cukup mengapresiasi adanya diskon retribusi saat libur kemarin. Itu cukup membantu meredam keluhan wisatawan di media sosial,” katanya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah mengkaji kembali penerapan sistem tollgate sebagai salah satu upaya memperbaiki tata kelola wisata. Hal ini muncul setelah lonjakan kunjungan wisatawan saat libur Idulfitri 2026 yang mencapai sekitar 325 ribu orang.
Kepala Dinas Pariwisata, Ali Iskandar, menyebut sistem tollgate dapat membantu pengendalian jumlah pengunjung serta meningkatkan transparansi pendapatan sektor wisata. Bupati Sukabumi Asep Japar menegaskan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap kajian agar tidak melanggar aturan, terutama terkait status jalan nasional.
Pemerintah daerah kini juga mempertimbangkan alternatif lain, seperti pengembangan akses jalan kabupaten dan penataan kawasan wisata, guna menciptakan sistem pengelolaan yang lebih optimal tanpa menimbulkan hambatan bagi masyarakat maupun wisatawan.
The post Tak Punya Dasar Hukum, Wacana Tollgate Wisata Sukabumi Bisa Picu Masalah first appeared on Sukabumi Ku.

















