BERITA SUKABUMI – Seorang warga Palabuhanratu mengeluhkan tarif parkir di RSUD Palabuhanratu melalui media sosial. Unggahan tersebut viral karena dinilai memberatkan masyarakat kecil, terutama bagi keluarga pasien yang datang menjenguk atau mengantar orang sakit.
Dalam akun Facebook atas nama M Ridwan Ramdani, ia menuturkan pengalaman saat memarkir kendaraan di area RSUD. Kendaraan masuk pukul 18.54 WIB dan keluar pukul 02.30 WIB dini hari, dengan biaya parkir sebesar Rp17.000.
“Bukan soal besar kecilnya nominal uang, tapi kita rakyat kecil ke rumah sakit bukan untuk main, melainkan membawa orang sakit. Tolong perhatikan,” tulisnya.
Keluhan tersebut mendapat beragam tanggapan warganet. Salah seorang pengguna Facebook, Njay Paspa, juga membenarkan hal serupa. “Aslina, kamari ge teu nyampe 2 jam 5rb,” komentarnya.
Menanggapi hal ini, Direktur RSUD Palabuhanratu Rika Mutiara menjelaskan bahwa sistem parkir yang diterapkan sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda).
“Tarifnya memang sesuai perda, dan ada tambahan asuransi kendaraan. Bahkan di dalam tarif parkir sudah termasuk perlindungan asuransi kehilangan kendaraan,” terangnya.
Rika menambahkan, ada pengecualian untuk pasien tertentu. “Pasien cuci darah punya aturan khusus. Mereka tidak dikenakan tarif atau digratiskan, karena memang harus rutin datang,” jelasnya.
Terkait dugaan praktik tawar-menawar tarif parkir di lapangan, Rika menegaskan hal itu tidak bisa ditoleransi. “Kalau ada praktik tawar-menawar, itu jelas tidak beres. Peraturan tidak bisa ditawar. Hal ini sudah saya teruskan untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, pihak RSUD berencana menyiapkan posko pengaduan di dekat IGD atau pendaftaran. “Supaya warga bisa langsung menyampaikan keluhan terkait parkir,” pungkas Rika. (*)
The post Tarif Parkir RSUD Disoal, Direktur: Sudah Sesuai Perda first appeared on Inilah Sukabumi.