SUKABUMI – Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BB TNGGP) menutup sementara seluruh wisata alam yang berada di kawasannya. Penutupan sementara belaku pada Jumat 20 maret 2026.
Hal tersebut dikukuhkan dengan Surat Edaran Kepala BB TNGGP Nomor 04 Tahun 2026 tentang penutupan kegiatan wisata alam TNGGP.
Kepala Bidang Teknis BB TNGGP, Agus Yulianto, menegaskan penetapan sementara berlaku untuk seluruh wisata alam baik yang berlokasi di Bogor, Cianjur, maupun Sukabumi.
“Penutupan ini untuk memberikan kesempatan petugas sholat ied terlebih dahulu,” ujar Agus dikonfirmasi sukabumiku.id, Kamis (12/03/2026).
Baca Juga: Nelayan Muda Tewas Tenggelam Saat Menembak Ikan di Pantai Cibuaya
Agus menambahkan penutupan sementara ini khusus berlaku bagi wisata alam yang dikelola penuh oleh BB TNGGP.
Untuk wisata yang dikelola pemegan ijin, seperti Suspension Bridge Situ Gunung di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, aturan penutupan sementara dikembalikan kepada pengelola.
“Untuk obyek wisata yang sudah dikelola oleh pemegang ijin, tergantung kesiapan masing-masing,” pungkasnya.
The post Termasuk Curug Cibeureum, Wisata Alam TNGGP Ditutup Sementara Pada 20 Maret 2026 first appeared on Sukabumi Ku.



















