SUKABUMI — Kepastian mengenai pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Sukabumi mulai menemukan titik terang. Hal itu terungkap setelah Forum Komunikasi PPPK Paruh Waktu Kota Sukabumi melakukan audiensi dengan sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, Kamis (12/3/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi dan dihadiri perwakilan dari beberapa instansi, di antaranya BPKPD, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Asisten Daerah III Setda Kota Sukabumi, Imran Wardhani.
Ketua Forum Komunikasi PPPK Paruh Waktu Kota Sukabumi, Heru Wibisana, mengatakan audiensi tersebut digelar untuk meminta penjelasan resmi terkait kepastian THR bagi PPPK paruh waktu yang jumlahnya mencapai lebih dari 1.800 orang di Kota Sukabumi.
Baca Juga: Samsung Galaxy S26 Series dan Galaxy Buds4 Series Kini Tersedia Secara Global
Ia menyampaikan bahwa dari hasil dialog bersama pemerintah daerah, pihaknya mendapatkan penjelasan bahwa THR untuk PPPK paruh waktu tetap akan dibayarkan.
“Alhamdulillah kami sudah melakukan audiensi dan berdiskusi langsung dengan pihak terkait. Dari pertemuan itu dijelaskan bahwa THR bagi PPPK paruh waktu tetap akan dikeluarkan,” ujar Heru kepada wartawan.
Selain membahas persoalan THR, pertemuan tersebut juga menyinggung isu yang sempat beredar di masyarakat terkait rencana aksi demonstrasi besar-besaran oleh PPPK paruh waktu di Kota Sukabumi.
Baca Juga: Malam Tafarukan Ramadan, Dua Santri Ponpes Al-Mubayyidliyyah Dapat Hadiah Umrah
Heru menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Menurutnya, forum memilih jalur komunikasi dan dialog dengan pemerintah daerah untuk mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan para pegawai.
“Isu bahwa PPPK paruh waktu akan melakukan demo, khususnya ke Balai Kota, itu tidak benar. Kami datang hanya untuk audiensi dan menanyakan kepastian kapan THR akan dikeluarkan,” katanya.
Heru menjelaskan, para PPPK paruh waktu yang diwakili forum tersebut bekerja di berbagai organisasi perangkat daerah, mulai dari tingkat OPD, kecamatan hingga kelurahan di wilayah Kota Sukabumi. Karena itu, kepastian mengenai THR menjadi hal penting bagi para pegawai menjelang Hari Raya.
Baca Juga: Gercep! Polisi Tangkap Pria Berkapak yang Viral Teror Wanita di Cicurug Sukabumi
Ia menambahkan, berdasarkan penjelasan yang diperoleh dalam audiensi, jadwal pencairan THR kemungkinan akan mengikuti mekanisme pencairan THR bagi aparatur sipil negara lainnya, termasuk pegawai negeri sipil.
Namun demikian, untuk besaran THR yang akan diterima para PPPK paruh waktu masih menunggu perhitungan dari pemerintah daerah.
“Untuk besarannya nanti ada perhitungannya. Kami belum bisa menjelaskan secara rinci karena ada rumus yang digunakan oleh pihak keuangan,” ucap Heru.
Baca Juga: Real Madrid Hancurkan Manchester City 3-0, Fede Valverde Cetak Hat-trick di Bernabeu
Hasil audiensi tersebut, lanjutnya, akan segera disampaikan kepada seluruh anggota PPPK paruh waktu melalui perwakilan di masing-masing satuan kerja perangkat daerah, kecamatan, maupun kelurahan.
Ia berharap informasi ini dapat memberikan kepastian bagi para pegawai yang menunggu kejelasan terkait hak mereka menjelang Hari Raya.
The post THR PPPK Paruh Waktu di Kota Sukabumi Dipastikan Cair first appeared on Sukabumi Ku.



















