Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

TPA Cimenteng Disulap Jadi RDF, Menteri KLHK Ancam Sanksi

×

TPA Cimenteng Disulap Jadi RDF, Menteri KLHK Ancam Sanksi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sumber: Radar Sukabumi

SUKABUMI — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan sikap tegas terhadap praktik pengelolaan sampah open dumping yang masih marak dilakukan oleh pemerintah daerah. Dalam kunjungannya ke Sukabumi, Menteri KLHK Hanif Faisol Nurofiq menegaskan akan menjatuhkan sanksi administratif hingga pidana bagi daerah yang abai terhadap regulasi.

Example 300x600

“Kami sudah mengeluarkan surat paksaan. Bila dalam enam bulan tidak ada perubahan, akan kami tindak sesuai Pasal 114 UU No. 32 Tahun 2009,” tegas Hanif saat meresmikan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) di TPSA Cimenteng, Kamis (31/7/2025).

Transformasi TPSA Cimenteng menjadi RDF—yang memanfaatkan sampah sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara—menjadi sorotan nasional. Berkat kolaborasi Pemkab Sukabumi dan PT Semen Jawa, fasilitas ini menjadi model pengelolaan sampah berkelanjutan. RDF dinilai lebih ekonomis dibanding teknologi waste-to-energy, yakni Rp300 ribu per ton vs Rp1 juta per ton.

Hanif mengungkapkan bahwa Indonesia masih tercatat sebagai penghasil sampah laut terbesar kedua dunia. Minimnya sistem pemilahan dan daur ulang jadi akar masalah.

“Kita ingin lepas dari belenggu krisis sampah. RDF bisa jadi solusi nyata,” ujar Hanif, yang mengaku memiliki kedekatan emosional dengan Sukabumi.

Pemprov Jawa Barat mencatat timbulan sampah mencapai 29 ribu ton per hari. Sementara nasional mencapai 56,6 juta ton per tahun, dan baru 10–14 persen yang berhasil ditangani secara tepat. RDF Cimenteng menjadi langkah konkret mendukung target penyelesaian persoalan sampah nasional sesuai Perpres No. 12 Tahun 2025.

The post TPA Cimenteng Disulap Jadi RDF, Menteri KLHK Ancam Sanksi appeared first on Radar Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *