Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

TPA Cimenteng Disulap Jadi Sumber Energi Alternatif, KLHK Ultimatum Daerah yang Masih Terapkan Open Dumping

×

TPA Cimenteng Disulap Jadi Sumber Energi Alternatif, KLHK Ultimatum Daerah yang Masih Terapkan Open Dumping

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sumber: Radar Sukabumi

SUKABUMI —  Transformasi TPA Cimenteng di Kabupaten Sukabumi menjadi fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) menandai babak baru pengelolaan sampah di Indonesia. RDF, teknologi yang mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara, kini resmi beroperasi dan menarik perhatian nasional sebagai model solusi berkelanjutan.

Example 300x600

Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, yang hadir langsung meresmikan fasilitas tersebut, menyebut RDF Sukabumi sebagai langkah krusial dalam mengatasi darurat pengelolaan sampah. Ia mengingatkan bahwa UU No. 18/2008 mewajibkan seluruh daerah menghentikan sistem open dumping paling lambat tiga tahun setelah diundangkan. Sayangnya, mayoritas daerah masih melanggar.

“Kami sudah keluarkan surat paksaan. Jika dalam enam bulan tidak ada perubahan signifikan, akan kami kenakan sanksi administratif hingga pidana satu tahun penjara,” tegas Hanif.

Kolaborasi antara Pemkab Sukabumi dan PT Semen Jawa menjadi faktor kunci dalam kesuksesan proyek ini. PT Semen Jawa telah menggantikan 30% kebutuhan batu bara dengan RDF, efisien secara biaya dan ramah lingkungan.

“RDF hanya memerlukan Rp300 ribu per ton, jauh lebih hemat dibanding waste-to-energy yang bisa capai Rp1 juta,” terang Hanif.

Ia juga mengungkap Indonesia sebagai negara penghasil sampah laut terbesar kedua di dunia, sebuah ironi mengingat ambisinya menjadi negara maju. “Pengelolaan sampah kita masih sebatas angkut dan buang. Kita harus berubah sekarang,” imbuhnya.

Data Pemprov Jabar menyebut timbulan sampah harian mencapai 29 ribu ton. Transformasi RDF ini selaras dengan Perpres No. 12/2025 yang menargetkan tuntasnya persoalan sampah nasional pada 2029.

Sekda Jabar, Herman Suryatman, mendukung penuh pendekatan menyeluruh dari hulu ke hilir. Bupati Sukabumi, Asep Japar, turut mengapresiasi kehadiran RDF Cimenteng sebagai solusi konkret sekaligus model kolaborasi ekologis.

“Kami tidak perlu membangun TPA baru. Limbah berkurang, kesadaran lingkungan tumbuh,” tuturnya.(den/d)

The post TPA Cimenteng Disulap Jadi Sumber Energi Alternatif, KLHK Ultimatum Daerah yang Masih Terapkan Open Dumping appeared first on Radar Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *