Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Sukabumi

Tunggakan PBB di Sukabumi Capai Rp25 Miliar, 250 Desa Bakal Didatangi Kejari 

×

Tunggakan PBB di Sukabumi Capai Rp25 Miliar, 250 Desa Bakal Didatangi Kejari 

Sebarkan artikel ini
Kejari Kabupaten Sukabumi
Example 468x60

BERITA SUKABUMI — Sebanyak 250 desa di Kabupaten Sukabumi kini menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi atas dugaan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) senilai Rp25 miliar. Laporan tersebut dilayangkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai upaya menertibkan kewajiban pajak desa dan menjaga potensi pendapatan daerah.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sukabumi, Agus Yuliana, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera menindaklanjuti. “Iya, kami sudah terima laporan itu. Pasti akan kami tindaklanjuti,” ujar Agus, Rabu (22/10).

Example 300x600

Langkah awal yang akan diambil adalah verifikasi data dan penelusuran penyebab tunggakan. Agus menegaskan, jika ditemukan indikasi penyalahgunaan dana, maka kasus ini akan naik ke tahap penyidikan. “Hasil analisa sementara, uang PBB itu kemungkinan besar digunakan oleh kepala desa atau perangkat desanya,” ungkapnya.

Kejaksaan mencatat bahwa setoran PBB dari desa-desa tersebut masih di bawah 50 persen dari target. Berdasarkan estimasi, setiap desa menunggak sekitar Rp100 juta, sehingga total potensi tunggakan mencapai Rp25 miliar. “Jumlahnya bisa kurang, tapi juga tidak menutup kemungkinan lebih,” tambah Agus.

Sumber: Radar Sukabumi

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *