Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita Utama

UPZ Jampangkulon Dorong Kepatuhan Zakat Fitrah Sesuai Edaran BAZNAS

×

UPZ Jampangkulon Dorong Kepatuhan Zakat Fitrah Sesuai Edaran BAZNAS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SUKABUMI – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Jampangkulon mendorong masyarakat untuk lebih patuh dan tertib dalam menunaikan zakat fitrah serta infak sodaqoh sesuai ketentuan syariat dan regulasi pemerintah. Upaya tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Desa Padajaya, Kamis (26/2/2026).

Example 300x600

Ketua UPZ Kecamatan Jampangkulon, Aden Dermawan, menegaskan bahwa zakat fitrah bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan kewajiban yang memiliki aturan jelas, baik dari sisi waktu, besaran, maupun penyalurannya.

Ia menyebutkan, pelaksanaan zakat fitrah di wilayah Jampangkulon mengacu pada edaran resmi BAZNAS Kabupaten Sukabumi, sehingga masyarakat diharapkan tidak menunaikan zakat secara asal-asalan atau di luar ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: PDI Perjuangan Soroti BPJS Nonaktif, Ribka Tjiptaning: Hak Kesehatan Warga Harus Dijamin Negara

“Pemahaman yang benar sangat penting agar zakat fitrah benar-benar sah secara syariat dan tepat sasaran secara sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala KUA Jampangkulon, H Darwan, menekankan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu, sekaligus instrumen penting dalam menjaga keseimbangan sosial di masyarakat.

Baca Juga: Simak! Begini Peran Para Terpidana Kasus Korupsi Duit Truk Sampah DLH Kab. Sukabumi

Menurutnya, zakat fitrah dan infak sodaqoh tidak hanya membersihkan harta dan jiwa, tetapi juga berperan langsung dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Kepedulian sosial melalui zakat dan infak adalah wujud nyata ketakwaan dan tanggung jawab bersama,” kata Darwan.

Melalui sosialisasi ini, UPZ Kecamatan Jampangkulon berharap kesadaran masyarakat tidak hanya meningkat dari sisi jumlah, tetapi juga dari pemahaman tentang tata cara dan tujuan zakat itu sendiri, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas dan berkelanjutan.

The post UPZ Jampangkulon Dorong Kepatuhan Zakat Fitrah Sesuai Edaran BAZNAS first appeared on Sukabumi Ku.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *