BERITA SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota melalui Satuan Intelkam menghadirkan kemudahan dalam proses penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Masyarakat kini dapat mengurus SKCK dengan lebih cepat dan efisien tanpa perlu membawa banyak berkas pendukung seperti sebelumnya.
Pemohon cukup membawa identitas diri yang sah serta melakukan pendaftaran secara daring melalui Aplikasi Super APP Polri. Setelah itu, pembayaran dilakukan melalui Virtual Account, dan pemohon dapat langsung mendatangi loket pelayanan SKCK di Satuan Intelkam Polres Sukabumi Kota.
Selain proses yang lebih sederhana, masyarakat kini juga dapat mencetak SKCK di Polres terdekat, tanpa terikat domisili tempat tinggal.
Kasat Intelkam Polres Sukabumi Kota, AKP Teddi Armayadi, mengatakan kemudahan ini merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang terus dikembangkan oleh Polri.
“Polri terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. Masyarakat cukup membawa identitas diri dan mendaftar secara online tanpa perlu berkas tambahan. Langkah ini diambil agar proses penerbitan SKCK menjadi lebih efisien dan tidak menyulitkan masyarakat,” ujar Teddi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/11/2025).
Ia menambahkan, seluruh personel Sat Intelkam Polres Sukabumi Kota berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan semangat Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang diusung Polri.
“Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan masyarakat semakin terbantu dalam memperoleh SKCK untuk berbagai keperluan, baik administrasi pemerintahan, pendidikan, maupun ketenagakerjaan,” tutupnya. (*)
The post Urus SKCK di Polres Sukabumi Kota Kini Lebih Cepat first appeared on Inilah Sukabumi.



















