Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaSukabumi

Usai THR, ASN Bersiap Terima Gaji Ke-13, Catat Waktunya!

×

Usai THR, ASN Bersiap Terima Gaji Ke-13, Catat Waktunya!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sumber: Radar Sukabumi

JAKARTA — Kabar gembira kembali menghampiri Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK. Setelah pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) selesai, kini perhatian beralih pada bonus tahunan berikutnya: Gaji Ke-13.

Example 300x600

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan bahwa “Gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni” melalui kanal YouTube PerekonomianRI. Kepastian ini juga telah diatur dalam PP Nomor 9 Tahun 2026.

Komponen Gaji Ke-13

Sama seperti THR, besaran Gaji Ke-13 terdiri dari lima komponen utama:

  1. Gaji Pokok
  2. Tunjangan Keluarga
  3. Tunjangan Pangan
  4. Tunjangan Jabatan atau Tunjangan Umum
  5. Tunjangan Kinerja atau Tunjangan Profesi

Alasan Pencairan di Bulan Juni

Pemerintah memiliki pertimbangan strategis dalam menetapkan jadwal pencairan:

  • Apresiasi Kinerja: bentuk penghargaan atas dedikasi ASN, TNI, Polri, dan pensiunan.
  • Bantuan Pendidikan: membantu biaya sekolah anak yang bertepatan dengan tahun ajaran baru.
  • Stimulus Ekonomi: menjaga daya beli masyarakat dan perputaran ekonomi nasional.

Pemerintah berharap Gaji Ke-13 ini digunakan secara bijak, terutama untuk kebutuhan pendidikan dan kesejahteraan keluarga ASN.(*)

The post Usai THR, ASN Bersiap Terima Gaji Ke-13, Catat Waktunya! appeared first on Radar Sukabumi.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *