INILAHSUKABUMI.COM – Aksi warga membongkar plang nama sebuah pondok pesantren di Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, viral di media sosial. Peristiwa berlangsung pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung menjadi perhatian publik setelah video kejadian beredar luas di berbagai platform digital.
Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah warga terlihat menurunkan hingga memotong plang nama pondok pesantren menggunakan mesin gerinda. Aksi dilakukan oleh warga Kampung Cikondang bersama sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Baca Juga: Ini Kronologi Lengkap Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru Ngaji di Cicantayan Sukabumi
Ketua RT setempat, Iwan Setiawan (48), mengatakan pembongkaran plang merupakan hasil kesepakatan warga dan para tokoh masyarakat. Ia menegaskan langkah itu bukan bentuk tindakan anarkis, melainkan upaya mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan.
Menurut Iwan, warga khawatir keberadaan plang pesantren yang masih terpampang dapat memicu reaksi dari pihak luar, mengingat adanya dugaan kasus asusila yang menyeret nama seorang dai berinisial MSL. Selain itu, lokasi plang juga direncanakan menjadi akses jalan menuju tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Kampung Cikondang.
Baca Juga: Tiga dari Enam Korban Pelecehan Oknum Guru Ngaji di Cicantayan Sukabumi Resmi Lapor Polisi
Iwan mengungkapkan masyarakat merasa kecewa atas dugaan kasus yang mencuat karena dinilai mencoreng nama baik lingkungan. Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menangani kasus yang sedang menjadi sorotan.
“Harapan warga, pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum atas dugaan perbuatan yang dilakukan terhadap santri,” pungkas Iwan. (*)
Redaktur: Rendi Rustandi
The post Viral di Medsos! Imbas Kasus Dugaan Asusila, Warga Cicantayan Sukabumi Bongkar Plang Pondok Pesantren first appeared on Inilah Sukabumi.



















